BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan pada September 2018 turun menjadi 25,67 juta orang, atau setara dengan 9,66 persen dari total penduduk Indonesia.
Persentase penduduk miskin tersebut digadang-gadang sebagai rekor terbaru setelah pada Maret 2018 mencetak rekor satu digit menjadi 9,82 persen atau sebanyak 25,95 juta.
Jika dihitung dari bulan Maret 2018, ada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 280.000 pada September 2018. Adapun jika dihitung dari bulan September 2017, jumlah orang miskin berkurang 910.000.
Persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua (20,94 persen) dan terendah di Kalimantan (5,98 persen).
Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (13,19 juta) dan terendah di Kalimantan (0,97 juta) (lihat grafik jumlah penduduk miskin per provinsi di bawah ini).
Tidak hanya jumlahnya yang berkurang, data BPS juga menunjukkan bahwa indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan pun mengalami penurunan.
Pada September 2017, indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,79, sedangkan pada September 2018 menjadi 1,63.
Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan September 2017 sebesar 0,46, sedangkan pada September 2018 menjadi 0,41.
Seturut dengan itu, penurunan juga terjadi pada tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan Rasio Gini menjadi sebesar 0,384 pada September 2018.
Dibandingkan dengan Maret 2018 yang sebesar 0,389, penurunannya sebesar 0,005 poin. Adapun jika dibandingkan dengan September 2017 yang sebesar 0,391, terjadi penurunan sebesar 0,007 poin.
Menurut BPS, penurunan tingkat kemiskinan per September 2018 disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adalah upah riil buruh tani per hari yang naik 1,6 persen dibandingkan Maret 2018, nilai tukar petani (NTP) naik sebesar 1,21 persen dari 101,94 pada Maret 2018 menjadi 103,17 pada September lalu, dan inflasi periode Maret-September 2018 cukup rendah, yaitu sebesar 0,94 persen.
Di sisi lain, beberapa harga komoditas di tingkat eceran cukup terkendali, bahkan turun. Mulai dari harga beras turun 3,28 persen, daging sapi 0,74 persen, minyak goreng 0,92 persen, dan gula pasir 1,48 persen.
Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk di 40 persen lapisan terbawah pada Maret-September 2018 naik 3,55 persen atau lebih tinggi dari garis kemiskinan pada periode yang sama sebesar 2,36 persen.
Sementara itu, garis kemiskinan nasional tercatat naik 2,36 persen menjadi Rp 410.670 per kapita per bulan pada September 2018 dari sebelumnya Rp 401.220 per kapita per bulan pada Maret 2018.
Garis kemiskinan terendah ada di Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 315.738 per kapita, dan tertinggi ada di Provinsi Bangka Belitung Rp 664.120 per kapita.