Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tinggalkan Kimia, Indonesia Bersiap Pakai Pupuk dan Pestisida Organik

Kompas.com - 05/03/2019, 09:30 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2019 yang menggalakkan gerakan "go organic", kini Indonesia bersiap meninggalkan ketergantungan penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhrizal Sarwani mengatakan, tujuan dibuatnya peraturan itu semata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

Hal itu karena dengan memanfaatkan bahan organik dapat mengembalikan zat-zat kandungan tanah menjadi lebih subur, karena ada proses alami untuk membangkitkan kandungan di dalam tanah.

Manfaat positif juga dirasakan masyarakat yang mengonsumsi komoditas pertanian organic. Sebab dengan komoditas tanpa pupuk dan pestisida dapat membuat kesehatan orang yang mengonsumsinya terjamin.

Baca jugaManfaatkan Pupuk Organik, Petani Diminta Bijak Pakai Pupuk Bersubsidi

Atas dasar alasan itulah, Muhrizal mengatakan, pihaknya kini sedang meningkatkan efektivitas penggunaan pupuk organik dan memberikan kepastian usaha serta kepastian formula pupuk yang beredar.

"Dengan demikian, pupuk yang ada dipasaran terjamin mutu dan kualitasnya,” kata Muhrizal sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Selasa (5/3/2019).

Uji coba di Oku Timur

Asal tahu saja, gerakan go organic tersebut telah di uji coba oleh petani di Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Hasilnya menggembirakan, petani sukses panen padi perdana yang sehat dan bebas residu di lahan demoplot seluas 7.500 meter persegi (m2)

Padi di lahan sub-optimal itu menggunakan pupuk dan pestisida organik dengan basis bakteri dan jamur sebagai “monster-monster kecil” yang diseleksi dan menjadi sahabat petani atau dikenal dengan produk hayati.

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan, langkah tersebut mampu mendongkrak produksi. Ini tentu saja menjadi sebuah fakta yang mematahkan stigma bahwa panen tergantung dari pupuk kimia.

Baca jugaKementan: Kartu Tani Jadi Syarat Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi

"Ini adalah terobosan besar. Awalnya, hasil panen dengan metode konvensional (kimia) hanya menghasilkan 5-7 ton per hektar (ha), kini dengan organik hasilnya 9 ton per ha Gabah Kering Panen (GKP)," ujar Bupati Kholid.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) OKU Timur Sujarwanto menambahkan, program tersebut sejalan dengan program Nawacita pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Dia berharap, perusahaan yang bergerak di bidang agro-biotechnology  semakin konsisten dan serius menyebarkan “virus” go organic  ke setiap pelosok negeri.

"Tidak hanya dari segi kuantitas dan efisiensi biaya pengeluaran, konsep budidaya padi bebas residu memiliki efek positif jangka panjang," tutup Sujarwanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUAnugerah

Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUAnugerah

Whats New
Cara Cek Saldo Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah

Cara Cek Saldo Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah

Spend Smart
Kereta Suite Class Compartement Meluncur Pertengahan Oktober, Berapa Harga Tiketnya?

Kereta Suite Class Compartement Meluncur Pertengahan Oktober, Berapa Harga Tiketnya?

Whats New
Hukum Permintaan, Fungsi, dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya

Hukum Permintaan, Fungsi, dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya

Earn Smart
Petunjuk Cara Bayar Shopee PayLater di Indomaret

Petunjuk Cara Bayar Shopee PayLater di Indomaret

Spend Smart
CEO SoftBank Yakin 'Artificial General Intelligence' Bakal Terwujud 10 Tahun Lagi

CEO SoftBank Yakin "Artificial General Intelligence" Bakal Terwujud 10 Tahun Lagi

Whats New
Produk UMKM Sambal Lele Jajaki Ekspor ke Korea Selatan

Produk UMKM Sambal Lele Jajaki Ekspor ke Korea Selatan

Whats New
KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

Whats New
Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com