Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Pemerintah Menutup Celah Korupsi di Sektor Pajak

Kompas.com - 05/03/2019, 14:25 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengakui sistem internalnya masih perlu terus diperbaiki untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Pusat Estu Budiarto, salah atau upaya yang dilakukan yakni menutup setiap celah korupsi.

"Pencuri itu, orang jahat itu kan selalu mencari celah-celah. Kami harus menutup celah-celah tersebut," ujarnya di KPP Madya Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Selain pengawasan internal, Ditjen Pajak sudah menggandeng para penegak hukum untuk mencegah korupsi. Mulai dari KPK, Kejaksaan Agung hingga Kepolisian.

Integritas para pegawai pajak juga terus dipupuk. Salah satunya dengan mencanangkan zona Integritas untuk menjadi wilayah bebas korupsi (WBK).

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus yakni penataan sistem managemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Menteri Keuangan menekankan bahwa integritas sudah melekat pada kegiatan kita sehari-hari jadi sudah tidak bisa ditolerir jadi jika ada tindakan-tindakan yang melanggar integritas,"

"Tidak bisa bilang tidak ada (upaya korupsi) tetapi kami serius menangani itu semuanya. Semua pasti perlu ada perbaikan," sambung dia.

Sejak 2019, sejumlah kantor pelayanan pajak terus berupaya mencanangkan zona integritas untuk menjadi wilayah bebas korupsi. Teranyar, hal itu dilakukan oleh KPP Madya Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com