Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Chinese Money Trap? Tidak terjadi di Indonesia

Kompas.com - 09/03/2019, 17:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


BEBERAPA waktu belakangan ini beredar video yang dibuat oleh Nuseir Yassin, seorang travel vlogger yang berasal dari Israel. Pada September 2018, Nuseir Yasin ini pernah ditolak masuk ke Indonesia karena memiliki paspor Israel.

Video yang diupload oleh Nuseir melalui akun Nas Daily ini berjudul "Chinese Money Trap". Dalam video ini diceritakan tentang adanya  pinjaman dari Cina ke beberapa negara yang seolah-olah bermaksud untuk menguasai aset di negara tersebut. (Lihat videonya di sini.)

Disebutkan dalam video tersebut bahwa jika negara peminjam gagal membayar maka negara tersebut akan dikuasai oleh China. Video tersebut banyak juga ditonton oleh orang Indonesia dan kemudian dihubungkan dengan utang pemerintah dari China.

Agar masyarakat dapat lebih jelas melihat keadaan sebenarnya, berikut ini disajikan beberapa data dan fakta terkait utang pemerintah sebagai berikut:

Pertama, soal utang. Utang pemerintah terdiri dari dua kelompok besar yaitu Pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Prosentase utang yang berasal dari pemberi pinjaman adalah sebesar 18,23 persen per akhir 2018. Sementara yang berasal dari SBN investor di pasar modal sebesar 81,77 persen.

Kedua, soal pemberi utang. Untuk pemberi pinjaman kepada pemerintah berasal dari berbagai lembaga dunia dan beberapa negara antara lain yaitu: World Bank, Asian Development Bank (ADB), Jepang, Jerman, Perancis, dan juga China. Pada akhir 2018, pinjaman pemerintah kepada China sekitar Rp22 triliun atau sebesar 0,50 persen dari jumlah total utang Pemerintah.

Untuk pinjaman oleh perusahaan swasta Indonesia dari China dilakukan secara Business to Business, sedangkan pinjaman Pemerintah dilakukan secara Government to Government.

Perjanjian pinjaman Pemerintah dengan China dan juga negara lainnya dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan aman bagi Pemerintah. Hal ini juga sudah diatur berdasarkan pedoman pengadaan pinjaman pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2011.

Ketiga, soal rasio utang. Untuk melihat kewajaran suatu utang, dapat dibandingkan dengan penghasilannya. Dalam suatu negara, penghasilan dilihat melalui Produk Domestik Bruto (PDB).

Dilihat dari rasio utang dengan PDB-nya, sebagian besar negara-negara yang disebutkan dalam video tersebut memiliki rasio utang Pemerintah per PDB yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Ilustrasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi.

Saat ini rasio utang per PDB Indonesia adalah 29,78 persen, sementara negara-negara yang disebutkan dalam video tersebut berturut-turut adalah Sri Lanka (77,6 persen), Papua New Guinea (33,5 persen), Pakistan (67,2 persen), Malaysia (50,9 persen), Laos (50,0 persen), Mongolia (79,4 persen), Mesir (101,2 persen), Kenya (57,1 persen), dan Afrika Selatan (53,1 persen).

Tingkat kehati-hatian dalam pengelolaan utang yang merupakan bagian dari anggaran negara juga dapat dilihat dari rasio defisit anggaran pemerintah dibandingkan dengan PDB. Rasio defisit anggaran Pemerintah per PDB Indonesia tergolong kecil, yakni 2,5 persen di tahun 2017.

Sementara negara-negara yang disebutkan dalam video tersebut rasio defisitnya lebih besar; Sri Lanka (5,5 persen), Pakistan (5,8 persen), Malaysia (3,0 persen), Mongolia (6,2 persen), Mesir (10,7 persen), Kenya (9,5 persen), dan Afrika Selatan (3,5 persen).

Pemerintah Indonesia juga memiliki kemampuan untuk membayar kembali utangnya, di mana pembayarannya yang telah dianggarkan setiap tahun dalam APBN yang pengelolaannya diatur dalam Undang-undang (UU) APBN serta dibahas secara mendalam dan teliti melalui persetujuan DPR.

Pinjaman Pemerintah juga tidak jatuh tempo sekaligus, tetapi pembayarannya dicicil selama periode tertentu sehingga tidak memberatkan keuangan negara.

Jadi apa yang terdapat dalam konten video tersebut adalah tidak terjadi di Indonesia. Kondisi keuangan negara kita jauh berbeda dengan negara-negara yang disebutkan dalam video tersebut.

Pinjaman Pemerintah dari China relatif aman secara jumlah dan secara ketentuan dalam perjanjian pinjamannya. Secara keseluruhan, utang Pemerintah masih berada pada kondisi yang aman dan dikelola dengan penuh kehati-hatian dan terukur serta transparan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com