Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investree Hadirkan Layanan Online Seller Finanching (OSF) Syariah untuk UKM

Kompas.com - 11/03/2019, 22:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMAS.com - Marketplace financing Indonesia, PT Investree Radhika Jaya atau Investree menghadirkan layanan online seller finanching (OSF) syariah. Ini merupakan salah satu bentuk akses permodalan sesuai prinsip syariah bagi pelaku bisni yang memasarkan produknya melalui e-commerce.

CEO & Co-Founder Investree, Adrian Gunadi, mengatakan, kehadiran layanan OSF Syariah merupakan suatu inisiatif dan terobosan yang diluncurkan pihaknya untuk meningkatkan inklusi dan literasi finansial syariah dengan memberdayakan pelaku bisnis atau Usaha Kecil Menengah (UKM).

Akses permodalan yang diberikan kepada pelaku UKM secara aman, mudah, dan cepat.

"Tingginya permintaan dari dari para pebisnis online terhadap produk dan layanan pembiayaan fintech berbasis syariah, menjadi alasan mengapa kami harus dan terus berkolaborasi dengan pelaku e-commerce di Indonesia," kata Adrian di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Adrian mengatakan, salah satu wujud kolaborasi itu ialah dengan menyediakan akses permodalan berbasis syariah kepada pemilik toko online di beberapa e-commerce marketplace yang bermitra dengan Investree.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Investree meyakini kehadiran OSF dapat mendukung kemajuan UKM.

"Terlebih bagi mereka yang ingin menuai lebih banyak manfaat dari pembiayaan berbasis syariah," tuturnya.

Dia mengatakan, OSF Syariah akan menjadi solusi pembiayaan berbentuk modal usaha bagi pelaku toko online yang sudag ada di marketplace yang berkerja sama dengan Investree. Kini Investree sudah menjalin kerja sama itu dengan Bukalapak, Lazada, dan Tokopedia.

"Investree juga sedang menjajaki beberapa e-commerce lainnya untuk bekerja sama dalam pembiayaan syariah toko online.

Ia menambahkan, segala proses pada OSF Syariah ini berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Tidak mengandung unsur maisir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan riba (jumlah bunga melewati kesepakatan).

Selain berlandaskan Syariah, layanan OSF Syariah ini memiliki keunggulan lain yaitu persetujuan kilat dan tanpa agunan, pengajuan cepat, fleksibel, dan prosesnya 100 persen online, pembiayaan dsri Rp2 juta-Rp 2 miliar, serta beberapa lainnya.

"Persyaratannya pemilik toko online adalah individuu yang sudah berjualan selam tiga bulan di e-commerce; dokumen persyaratan, berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya; dan hanya berlaku untuk mendanai pembiayaan toko online menjual barang atau menyediakan jasa yang prinsip Syariah," sebutnya.

Hingga saat ini, jumlah pembiayaan yang disalurkan Investree Syariah sudah mencapai Rp 55 miliar dan dengan peneriama sebanyak 262.

Sejak Januari 2018, layanan OSF Syariah Investree telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Direktorat IKNB Syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com