Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo: Mobil Murah Kena Pajak Barang Mewah, Pemerintah Inkonsisten

Kompas.com - 12/03/2019, 09:09 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil murah atau low cost and green car (LCGC).

Rencana ini langsung disambut kritik oleh Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Drajad Wibowo.

"Buka tutup fasilitas PPnBM ini adalah salah satu sinyal inkonsistensi kebijakan industri kita," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Kemarin dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana baru pemerintah terkait skema PPnBM.

Baca juga: Siap-Siap, Mobil Murah Bakal Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Skema yang bertujuan menggenjot produksi mobil listrik tersebut membuat insentif pajak untuk mobil LCGC dicabut. Rencananya pemerintah akan mengenakan PPnBM 3 persen untuk mobil murah tersebut.

Padahal sebelumnya pemerintah memberikan insentif PPnBM 0 persen untuk menggenjot produksi mobil LCGC.

Menurut Drajad, rencana kebijakan itu akan berpengaruh kepada industri otomotif nasional. Sebab para pengusaha sudah menggelontorkan investasinya untuk mobil LCGC.

"Kebijakan industri harus konsisten antara jangka pendek, menengah dan panjang. Karena ada sunk cost, ada investasi swasta jangka menengah dan panjang, ada pilihan teknologi apa yang dipakai," kata dia.

"Tidak bisa buka tutup seenaknya. Pelaku industri akan berfikir 1.000 kali untuk berinvestasi jika pemerintah selalu inkonsisten," sambung dia.

Baca juga: Telat Lapor SPT Pajak, Bagaimana Cara Bayar Dendanya?

Ia menduga, sejak awal Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tak setuju dengan PPnBM 0 persen untuk mobil LCGC.

Sebab negara kehilangan potensi penerimaan hampir Rp 2 triliun dan pembengkakan subsidi BBM.

Program LCGC sendiri muncul pada 2014. Tujuannya yakni untuk mendorong mobil murah ramah lingkungan.

Sejak awal menurut Drajad, mobil LCGC memang kontroversial. Namun tak berarti pemerintah inkonsistensi terhadap kebijakan industri otomitif.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana penerapan skema baru PPnBM untuk mobil tersebut akan berlaku pada 2021. Namun aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) akan keluar tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com