Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Dana, Pilih Pinjaman Online atau Bank?

Kompas.com - 12/03/2019, 09:41 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan Indonesia tahun ini harus menyentuh 75 persen. Pasalnya, tahun sebelumnya inklusi keuangan masih terbilang rendah.

Salah satu yang dinilai menjadi pendorong upaya itu ialah kehadiran perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.

Fintech bisa memberikan keleluasasan akses serta layanan keuangan kepada masyarakat. Dalam hal ini masyarakat semakin dimudahkan untuk mendapatkan pinjaman, karena berbagai persyaratan yang lebih lunak dibandingkan bank konvensional.

Nah sebenarnya bila Anda butuh dana, mana yang akan didatangi? Bank atau fintech?

Perencana keuangan Zelts Consulting Ahmad Gozali, menyebut, bank dan fintech lending adalah dua lembaga yang memiliki peran memberikan pinjaman kepada publik. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang mencolok dan bisa menjadi solusi.

Baca juga: Saatnya Perbankan dan Fintech Lending Kolaborasi

"Dua lembaga ini memberikan jenis pinjaman yang berbeda," kata Ahmad kepada Kompas.com, baru-baru ini.

Menurut Ahmad, dibutuhkan kecermatan untuk memutuskan pilihan pinjaman. Hal-hal yang bisa menjadi pertimbangan antara lain, seberapa banyak dana dibutuhkan, apakah dibutuhkan dengan segera atau tidak, dan lain-lain.

"Kalau mau cepat cair, jangka waktu pendek, dan syarat yang mudah, tentu saja fintech lending jadi jawabannya," ujarnya.

Namun jika membutuhkan dana pinjaman dengan jumlah yang besar, dengan segala kelebihannya, bank bisa menjadi pilihan.

"Kalau ingin pinjam uang dalam jangka panjang, jumlah besar, dan biaya juga lebih murah, jelas lebih enak ke bank," sebutnya.

Baca juga: Per Januari 2019, Pengguna Pinjaman Online Mencapai 5 Juta Rekening

Ahmad mengatakan, calon peminjam harus memperhatikan pertimbangan-pertimbangan itu ketika memutusakan meminjam dana segar, baik di bank maupun fintech lending. Hal paling mendasar ialah kemampuan untuk membayar kembali atau mengembalikan dana yang telah dipakai.

"Yang jelas adalah kemampuan bayarnya lagi. Apapun skemanya, semurah apapun bunganya, kalau enggak siap bayar lagi tentu akan jadi masalah. Pada prinsipnya semakin mudah syarat pinjaman maka akan semakin mahal juga biayanya dan sebaliknya," ucap dia.

Ia pun mengingatkan bahwa keputusan meminjam dana seharusnya dilakukan bila memang dalam keadaan benar-benar membutuhkan. Jadi meminjam bukan karena bisa atau mudah untuk mendapatkan pinjaman.

"Idealnya, pinjam karena ada perlu untuk meningkatkan daya beli. Paling bagus untuk sesuatu yang produktif, atau kalaupun tidak pinjaman bisa dipakai untuk pembelian barang besar yang sulit dibeli secara tunai. Terakhir meminjam karena kondisi darurat," sebutnya.

"Menariknya, masih ada orang yang pinjam uang hanya karena 'bisa' atau punya kesempatan untuk meminjam. Tanpa perlu tahu pinjamannya untuk apa. Mumpung ada kesempatan, ambil aja dulu," tambah dia.

Dengan demikian keberadaan berbagai layanan yang semakin memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman harus disikapi dengan bijak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com