NEW YORK, KOMPAS.com — Otoritas penerbangan federal AS (FAA) memberikan pernyataan untuk meyakinkan maskapai-maskapai internasional terkait penggunaan pesawat Boeing 737 MAX. Ini menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019).
FAA pun menyatakan bahwa pesawat Boeing 737 MAX masih laik terbang.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX 8 dalam lima bulan terakhir. Sebelumnya pada Oktober 2018, pesawat serupa yang dioperasikan Lion Air jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Efek Domino dari Rentetan Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Max-8
Menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, otoritas di China, Indonesia, dan Singapura melarang sementara penggunaan pesawat Boeing 737 MAX.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan