Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Dana Darurat, Berapa Ideal Porsinya dari Pengeluarnya?

Kompas.com - 12/03/2019, 18:22 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana darurat adalah salah satu instrumen keuangan yang kerap kali terlupa untuk dialokasikan.

Padahal, dana darurat menjadi penting untuk dicadangkan sebagai dana utama yang digunakan ketika berada dalam kondisi mendesak atau genting, misalnya ketika tiba-tiba berhenti dari pekerjaan, untuk mencukupi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Founder dan CEO Finansialku Melvin Mumpuni mengatakan, sebagian besar milenial Indonesia masih belum menyiapkan dana darurat sehingga kondisi keuangan mereka cenderung tidak aman.

Baca juga: Dana Darurat Bisa Disiapkan dengan Investasi Emas Batangan

Pasalnya, sebagian besar milenial Indonesia menggunakan 51 persen pendapatannya untuk kebutuhan bulanan. Nilai tabungan hanya 11 persen dari pendapatan, dan investasi hanya 2 persen.

"Kalau sampai terjadi sesuatu dengan sumber income-nya, milenial ini masih bingung untuk hidup 12 bulan ke depan dari mana sumbernya. Enggak ada safety stock," ujar Melvin di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Untuk itulah, mencadangkan pendapatan untuk dana darurat menjadi hal krusial yang perlu dilakukan segera.

Baca juga: Ingin Punya Dana Darurat? Terapkan 5 Hal Ini

Melvin mengatakan, setidaknya untuk seseorang yang masih lajang atau belum menikah, besaran dana darurat ini enam kali lipat dari pengeluaran bulanan. Sementara, untuk pasangan suami istri besaran dana darurat adalah sembilan kali lipat dari pengeluaran bulanan.

Adapun untuk pasangan menikah yang sudah memiliki anak, besaran dana darurat yang ideal adalah 12 kali lipat dari pengeluaran bulanan.

"Kenapa kalau menikah dan punya anak minimal 12 bulan? Karena kalau sudah punya anak dan tiba-tiba dipecat, sekolah anakpun tetap harus dibayar, enggak peduli bagaimana kondisi keuangannya," ujar dia.

Baca juga: Siapkan Dana Darurat dengan Berbagai Jenis Investasi Ini!

Dana darurat ini, ujar Melvin minimal sudah harus dikumpulkan oleh seseorang dalam kurun waktu satu tahun setelah dirinya bekerja. Sebab, ketiadaan dana darurat bisa menjadi memunculkan masalah baru ketika seseorang tengah terhimpit berbagai kemungkinan terburuk terkait masalah keuangan.

Pencadangan dana darurat ini, ujar Melvin harus didahulukan sebelum investasi. Penempatan dana darurat pun harus dilakukan di instrumen-instrumen yang sewaktu-waktu mudah dicairkan.

"Selain itu, juga di instrumen dengan risiko yang rendah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com