Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2019, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem alih daya atau outsourcing dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia dianggap negatif. Citranya mulai dari upah murah hingga kerap disebut perbudakan modern.

Namun apa iya begitu? Sistem alih daya ini sebenarnya merupakan suatu titik temu antara pencari kerja dan pemberi kerja yang menguntungkan keduanya.

Bagi pencari kerja, sistem tersebut justru membuat kesempatan kerja terbuka. Melalui perusahaan outsourcing, pekerja akan ditempatkan di satu perusahaan mitra.

Sedangkan untuk perusahaan, sistem outsourcing membuat efisiensi karena tak perlu repot menyediakan berbagai fasilitas. Sebab yang bertanggung jawab terhadap tenaga kerja adalah perusahaan outsourcing.

Baca juga: Citra Negatif Outsourcing Kerap Bikin Orang Minder dan Pilih Menganggur

"Jadi sebenarnya ini  bukan sistemnya tetapi orangnya," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar dalam acara diskusi PAS FM, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia mengungkapan, tidak semua perusahaan outsourcing kompeten menjadi penyedia jasa saat ini.

Selain itu tidak semua juga perusahaan outsourcing memiliki standarisasi. Bahkan sebagian juga tidak patuh kepada aturan yang berlaku.

Akibatnya sejumlah perusahaan outsourcing membayar pekerja dengan upah tak layak, bahkan tidak mengikutsertakan pekerja di program jaminan sosial.

Oleh karena itu ABADI menilai perlunya ada standarisasi dan edukasi kepada para perusahaan outsourcing. Bahkan akan lebih baik bila ada sertifikasi khusus bagi perusahaan outsourcing.

Executive Vice President Center of Digital BCA, Wani Sabu menyarankan agar masyarakat memilih bergabung dnegan perusahaan outsourcing yang terpercaya. Hal ini penting agar hak-hak pekerja diperhatikan sesuai aturan.

"Jangan pilih yang abal-abal," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+