Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Boeing 737 Max 8, Kemenhub Koordinasi dengan Otoritas AS dan Uni Eropa

Kompas.com - 14/03/2019, 15:19 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan terus memantau dan mengikuti perkembangan peristiwa kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8, milik Ethiopian Airlines.

Imbasnya, sejumlah maskapai operator pesawat tersebut dikenakan status grounded atau dilarang terbang oleh otoritas.

"Kita hari-hari ini sedang lakukan intensifikasi, termasuk kita kirim tim ke Addis Ababa, (Ethiopia)," kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Akankah Maskapai Nasional Stop Pemesanan Pesawat Boeing 737 Max?

Budi menjelaskan, berdasarkan perkembangan penelusuran yang dilakukan otoritas penerbangan AS Federal Aviation Administration (FAA), Uni Eropa dan otoritas terkait, diputuskan pesawat Boeing 737 MAX 8 tidak boleh dioperasikan. Begitu pula dengan maskapai di Indonesia.

"FAA dan Uni Eropa sudah menetapkan banned permanen. Jadi akan kami evaluasi hari ini kalau memang harus dilakukan," tuturnya.

Budi mengatakan, pihaknya telah melarang perusahaan penerbangan Tanah Air untuk tidak mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 terbang untuk sementara waktu. Ini dilakukan untuk keselamatan penumpang.

Baca juga: Dua Maskapai Indonesia Total Pesan 272 Pesawat Boeing 737 Max

"Karena ini berprinsip mengutamakan keselamatan. Sehingga kita tidak berikan ruang bagi mereka (maskapai) berspekulasi. Kami juga akan koordinasi dengan FAA, Uni Eropa untuk membahas case-nya itu apa?" tuturnya.

"Karena case di Ethiopian beda dengan (kecelakaan Peswat Lion Air) yang terjadi di Karawang. Mereka baru 6 menit dan ketinggiannya belum 1.000 (kaki)," lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8, yaitu Lion Air Group dan Garuda Indonesia. 

"Kita intens dengan Garuda dan Lion komunikasi dan mereka commit dengan apa yang kita putuskan. Karena ini menyangkut keselamatan. Dengan hari ini pelarangan akan lebih permanen, lebih dari satu minggu," jelas Budi.

Baca juga: Boeing 737 Max Dilarang Terbang, Lion Air dan Garuda Pastikan Operasional Tak Terganggu

Sebelumnya, maskapai Ethiopian Airlines Boeing 737 MAX 8 dengan nomor registrasi ET - AVJ tujuan Nairobi jatuh pada Minggu (10/3/2019). Peristiwa nahas ini menewaskan 149 penumpang dan 8 orang kru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?'

"Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?"

Whats New
Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Whats New
Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Work Smart
[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

Whats New
Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Whats New
BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur 'Direct Loan'

BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur "Direct Loan"

Whats New
Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Work Smart
Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Whats New
Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Whats New
Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Whats New
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Pelita Air Datangkan Pesawat Ke-5

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Pelita Air Datangkan Pesawat Ke-5

Whats New
Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Bersih Rp 1,92 Triliun pada 2022

Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Bersih Rp 1,92 Triliun pada 2022

Whats New
Mendag: Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Jualan sampai Habis

Mendag: Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Jualan sampai Habis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+