Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Investasi di KEK Tanjung Kelayang Capai Rp 10,3 Triliun

Kompas.com - 14/03/2019, 16:18 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing ekonomi melalui peningkatan investasi.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019), secara resmi membuka KEK Pariwisata Tanjung Kelayang di Pulau Belitung, Bangka Belitung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan, KEK Tanjung Kelayang dibangun di areal seluas 324 hektare dengan target investasi sebesar Rp 10,3 triliun.

Baca juga: Mengenal Tanjung Kelayang, KEK yang Akan Diresmikan Jokowi

"KEK Tanjung Kelayang bersama dengan KEK Bitung, Morotai, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan Insya allah sudah dapat diresmikan pengoperasiannya,“ kata Darmin.

Darmin mengatakan, sampai saat ini sudah 12 KEK yang ditetapkan dan delapan di antaranya bertema manufaktur serta empat lain bertema pariwisata.

Adapun yang sudah resmi beroperasi ada enam KEK yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, dan KEK Arun Lhokseumawe.

Baca juga: Ke Pangkalpinang, Jokowi Resmikan Bandara dan KEK Tanjung Kelayang

”Lokasi KEK Tanjung Kelayang sangat strategis karena terletak di Pulau Belitung, secara geografis berada di antara Jakarta dan Singapura, yang diincar sebagai target captive market. Saat ini di KEK Tanjung Kelayang sudah berhasil menarik investasi dengan menghadirkan jaringan hotel internasional seperti Starwood Asia Pacific dan Accor Asia Pacific," tambah dia.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menambahkan, KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016. Selain KEK Tanjung Kelayang, saat ini Dewan Nasional tengah mengkaji dua usulan KEK yang berada diBangka Belitung, yaitu Sungailiat di Kabupaten Bangka dan Tanjung Gunung di Kabupaten Bangka Tengah.

Usulan dua KEK ini diharapkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

Baca juga: KEK Tanjung Kelayang Dibangun dengan Konsep Ramah Lingkungan

”Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK,” kata Enoh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com