Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kekurangan Pembiayaan UMKM hingga Rp 1.000 Triliun

Kompas.com - 14/03/2019, 17:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, kebutuhan kredit atau pembiayaan untuk sektor UMKM di Indonesia mencapai Rp 1.600 triliun setiap tahunnya. Namun, lembaga keuangan seperti bank sebagai salah satu platform penyaluran kredit hanya mampu menyalurkan Rp 600 triliun setiap tahun.

"Sehingga, ada kekurangan pembiayaan atau gap Rp 1.000 triliun," ujar Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Dia mengatakan, kesenjangan itulah yang ingin disasar oleh fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Besarnya potensi UMKM yang tidak bisa didanai oleh perbankan lantaran profil risiko yang tidak memadai menjadi pangsa pasar tersendiri bagi penyedia jasa pinjaman online.

"Fintech mau menyasar kesana," kata Kuseryansyah.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Stop 215 Fintech dan Investasi Ilegal

Dia menilai, saat ini nilai penyaluran pembiayaan melalui fintech P2P lending masing terlampau kecil. Hingga akhir 2018 lalu, pembiayaan P2P lending secara akumulatif hanya mencapai Rp 22 triliun dan hingga akhir Januari lalu meningkat hingga Rp 25 triliun. Potensi fintech P2P lending untuk bisa mengembangkan bisnisnya masih sangat besar.

AFPI tahun ini menarget pertumbuhan penyaluran pendanaan melalui fintech P2P lending sebesar dua kali lipat dari capaian tahun lalu atau sekitar Rp 50 triliun.

Adapun untuk rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) fintech P2P lending berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu sebesar 1,4 persen. Sementara untuk industri perbankan, rasio NPL sepanjang 2018 mencapai 2,37 persen secara gross dan nett 1,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com