JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta tiga perusahaan asuransi menghentikan pemasaran produk tradisional dengan garansi imbal hasil atau kerap disebut saving plan.
OJK menilai, ketiga perusahaan tersebut tidak memiliki kapasitas dari sisi modal dan manajemen risiko yang mumpuni.
Direktur Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, OJK telah meminta tiga perusahaan asuransi jiwa tersebut untuk menghentikan penjualan produk saving plan tesebut sejak tahun lalu.
Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan OJK untuk meminta tiga perusahaan tersebut menghentikan pemasaran produk saving plan-nya.
Baca juga: Ini Tips Bagi Milenial Memilih Produk Asuransi
“Masalah pertama karena jualan mereka tidak pas karena seolah-olah menjanjikan barang yang pasti. Kedua, modal asuransi tidak mencukupi untuk menahan risiko maka kami menyetopnya,” kata Nasrullah seperti dilansir Kontan.co.id, Kamis (14/3/2019).
Dalam praktiknya, perusahaan asuransi jiwa ini menjanjikan imbal hasil terlalu tinggi. Maka untuk menyesuikannya, perusahaan harus mengelola dananya ke instrumen investasi ke saham yang juga risikonya lebih tinggi.
Selain untuk melindungi konsumen, OJK juga menyebut bahwa langkah penghentian pemasaran produk saving plan ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak membahayakan likuditas perusahaan yang mengeluarkan produk ini.
Produk yang dipasarkan ketiga perusahaan asuransi jiwa tersebut merupakan produk sejenis dengan JS Saving Plan yang dipasarkan PT Asuransi Jiwasraya. Asal tahu saja, perusahaan asuransi pelat merah ini mengalami tekanan likuiditas sehingga menunda pembayaran polis jatuh tempo produk saving plan ke nasabah.
Sayangnya, Nasrullah enggan menyebutkan identitas tiga perusahaan asuransi jiwa yang produk saving plan-nya dihentikan. Yang jelas, perusahaan tersebut adalah perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang sudah besar.
Dengan penghentian tersebut, tak mengherankan kontribusi pendapatan premi produk tersebut melambat di sepanjang 2018. Padahal di tahun sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa melesat berkat kehadiran produk saving plan ini.
“Kontribusinya lumayan besar, tapi saya tidak tahu detailnya berapa. Ini merupakan bagian produk asuransi tradisional, di mana produk ini porsinya besar,” tambahnya. (Ferrika Sari)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Lindungi konsumen, OJK hentikan penjualan produk saving plan milik tiga asuransi jiwa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.