Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Bisa Jaminan di Pegadaian, Begini Caranya

Kompas.com - 15/03/2019, 10:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini layanan gadai saham tidak hanya ditawarkan oleh perusahaan sekuritas saja. Bahkan, PT Pegadaian mulai memperluas jaringan bisnisnya ke gadai saham. Mau mencobanya?

Fasilitas gadai ini akan memberikan kesempatan seseorang untuk mendapatkan sejumlah dana tanpa perlu takut kehilangan aset yang dimilikinya. Mekanisme gadai saham di Pegadaian tidak sulit. Investor hanya perlu menghubungi Pegadaian untuk menginformasikan rencananya.

Setelah calon pegadai melakukan kontak, Pegadaian akan memberikan daftar saham yang bisa digadai, kemudian mengatur kesepakatan transaksinya. Dalam hal ini, perusahaan lebih mengutamakan saham-saham indeks LQ45, yaitu saham yang memiliki likuditas tinggi dan kapitalisasi besar.

Baca juga: Pesawat Ethiopian Airlines Jatuh, Saham Boeing Menukik Tajam

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, bahwa penentuan nilai saham mengacu pada harga terbaru di pasar modal. Di samping itu, juga mempertimbangkan aspek tingkat risiko.

“Untuk penaksiran harga sahamnya kami formulasikan berdasarkan harga pasar modal terkini. Kami juga punya hitung-hitungan nantinya jika mereka ambil saham A maka harganya akan naik berapa persen ke depan,” kata Teguh kepada Kontan.co.id, Kamis (14/3/2019).

Nilai saham yang digadaikan mengacu pada harga pada saat kesepakatan ditandatangani. Teguh mengungkapkan, untuk dana yang akan dikucurkan Pegadaian maksimal 70 persen dari rata-rata pasar setelah memperhitungkan haircut saham.

Dengan jumlah itu, diperkirakan Pegadaian bisa menyalurkan fasilitas dana atau outstanding sebesar Rp 150 miliar per bulan atau sekitar Rp 800 miliar per tahun. Dengan jangka waktu gadai paling lama 90 hari.

Sementara dari sisi omzet, menurut dia, bisa mencapai tiga hingga empat kali dari total outstanding. Perhitungan itu didasari bahwa produk ini akan resmi launcing pada 1 April mendatang.

Baca juga: Begini Cara Investasi Emas di Pegadaian

Dari sisi bunga menurut Teguh juga terjangkau. Ia memberi contoh bunga Pegadaian sebesar 15 persen-18 persen setahun. Jika digadai hanya sebulan atau beberapa pekan, maka bunga tak sampai 1 persen. Sementara margin dari saham bisa 10 persen-20 persen bergantung dari jenis saham dan waktu untuk beli dan jual.

“Memang bunga gadai murah, makanya nasabah masih bisa mendapatkan margin kalau memilih saham yang pas untuk dibeli. Apalagi margin dari trading masih jauh di atas beban bunganya,” terang teguh.

Pada tahap awal, Pegadaian melibatkan perusahaan sekuritas dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membantu transaksi dengan investor di pasar modal. Setelah investor menandatangai kesepakatan, maka saham yang digadaikan kemudian dipindahkan ke bank kustodian untuk dijamin keamananya.

Salah satu pasar yang dibidik adalah kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen perusahaan atau dikenal dengan Management Stock Option Program (MSOP) dan Employee Stock Option Program (ESOP). Menurutnya, kepemilikan saham MSOP dan ESOP belum dioptimalkan.

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Lepas Saham Bir Menyeruak Lagi, Ini Kata PT Delta Djakarta

“Orang-orang yang mendapatkan saham dari korporasi, rata-rata hanya disimpan di perusahaan sekuritas. Itukan sayang kalau tidak dioptimalkan dan berpeluang harganya bisa naik,” ungkapnya.

Dibandingkan hanya disimpan, Teguh menyarankan pemegang saham untuk menggadaikan sahamnya di Pegadaian. Misalnya, investor memiliki portofolio saham A tapi harganya sedang turun, kemudian bisa digadai dan diambil setelah harganya kembali naik.

“Jika Anda mempunyai saham bagus seperti BRI, Telkom dan Astra itukan saham bagus. Kalau harganya lagi turun, jangan langsung dijual tetapi bisa digadaikan. Nanti setelah harganya mahal baru kemudian dilepas,” sebutnya. (Ferrika Sari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berminat mencoba gadai saham di Pegadaian? begini cara dan hitungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com