Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digital Banking Bank DBS Berikan Kemudahan Pengajuan Pinjaman Tunai

Kompas.com - 15/03/2019, 12:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DBS memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memperoleh pinjaman dana tunai tanpa jaminan melalui digital banking (digibank).

Melalui digibank, nasabah berkesempatan memperoleh KTA instan hingga Rp 10 juta hanya dalam hitungan menit karena proses pengajuannya yang sangat mudah.

“Proses mengajukan digibank personal loan sangat mudah,” ujar Leonardo Koesmanto, Managing Director, Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia dalam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2019).

“Sebagai digital banking yang didukung penuh oleh brand induk DBS, digibank turut ambil andil dalam memberikan produk dan layanan yang memudahkan kehidupan nasabah salah satunya melalui pinjaman dana tunai," lanjut Leonardo.

Baca juga: 4 Jurus Jitu Sebelum Mengajukan Pinjaman KTA

Untuk mendapatkan fasilitas ini, nasabah diwajibkan untuk mengunduh aplikasi 'digibank by DBS' di smartphone.

Adapun cara mengajukan pinjaman tunai tersebut, nasabah harus mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) instan dari digibank. Kemudian nasabah menunggu beberapa menit untuk mendapat persetujuan awal.

Selanjutnya pinjaman akan cair dengan instan dan dapat digunakan segera dari rekening tabungan digibank.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Whats New
Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Whats New
Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Whats New
Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com