Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS Naik, Pemerintah Berharap Daya Beli Masyarakat Meningkat

Kompas.com - 19/03/2019, 10:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen mulai April 2019 nanti diharapkan dapat menopang daya beli rumah tangga.

Dengan demikian, konsumsi masyarakat akan meningkat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, khususnya di kuartal kedua.

Deputi Bidang Ekonomi Makro Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, kenaikan gaji PNS dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga di kuartal kedua nanti.

"Konsumsi rumah tangga akan meningkat sejalan dengan kenaikan gaji PNS," tuturnya, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Gaji Anggota Polri Naik, Ini Besarannya

Hingga Januari lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat daya beli masyarakat dalam negeri masih cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh Indeks Penjualan Riil (IPR) yang masih tumbuh 7,2 persen year on year (yoy).

BI juga memproyeksi penjualan eceran di Februari 2019 masih akan meningkat. Hal ini terindikasi dari IPR Februari yang diproyeksi tumbuh 10,9 persen yoy, didorong oleh oleh penjualan subkelompok komoditas Sandang dan kelompok komoditas Barang Budaya dan Rekreasi.

Sebelumnya, Iskandar juga mengatakan, laju konsumsi masyarakat akan terus meningkat terutama di kuartal kedua. Hal ini didorong oleh pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden yang meningkatkan pengeluaran belanja.

Oleh karena itu, Iskandar memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal-II 2019 masih akan berada di atas level 5 persen.

"Perkiraan saya pertumbuhan ekonomi triwulan kedua akan berada di kisaran 5,0 persn - 5,2 persen," ucapnya.  (Grace Olivia)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah berharap kenaikan gaji PNS ungkit daya beli masyarakat


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com