JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah siap melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap minyak kelapa swait (CPO).
Pesan itu disampaikan oleh Darmin saat berbicara dalam acara briefing puluhan perusahaan asing di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Kepada pemerintah negara investor dan perusahaan yang hadir hari ini terkait dengan perlakukan diskriminatif yang dilatarbelakangi oleh proteksionisme terselubung," ujarnya.
"Indonesia akan terus berkoordinasi dengan negara-negara produsen kelapa sawit serta ASEAN untuk melawan tindakan diskriminatif dan tidak fair ini," sambung dia.
Baca juga: CPO Indonesia Dikerjai, Darmin Ancam Boikot Produk Uni Eropa
Pemerintah kata Darmin, mengajak negara-negara yang menanamkan investasinya di Indonesia untuk bekerjasama mengentikan pengesahan Delegeted Act yang mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.
Delegeted Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan diterima atau ditolak.
Indonesia sebagai negara produsen CPO menolak keras Dalegeted Act karena mendiskriminasi CPO. Sementara minyak nabati lainnya tidak diperlakukan sama.
Dalam dua bulan ke depan, keputusan akan diambil oleh Parlemen Uni Eropa. Meski begitu ada kemungkinan keputusan bisa lebih cepat diambil.
Pemerintah menganggap Delegated Act sebagai bentuk proteksionisme terselubung. Oleh karena itu pemerintah berencana akan membawa persoalan tersebut ke WTO andai Delegetad Act diadopsi Uni Eropa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.