Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut ke Uni Eropa: Indonesia Bukan Negara Pengemis...

Kompas.com - 20/03/2019, 19:39 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tak mengerti mengapa minyak kelapa sawit (CPO) diperlakukan diskriminasi oleh Uni Eropa.

Padahal kata dia, pemerintah sudah kerap bolak-balik datang ke Eropa untuk membicarakan berbagai hal terkait minyak kelapa sawit.

"Kami tidak bisa paham sampai begini kencang (diskriminasi terhadap CPO). Kami sudah datang ke sana sudah seperti minta-minta, tetapi kami bukan pengemis," ujarnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Pernyataan Luhut itu disampaikan saat menanggapi Delegated Act yang dirumuskan oleh Komisi Eropa. Delegated Act dianggap mendiskriminasi CPO karena mengklasifikasikan sebagai komoditas tak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Baca juga: CPO Indonesia Dikerjai, Darmin Ancam Boikot Produk Uni Eropa

Namun hal serupa tidak berlaku bagi minyak nabati lainnya. Hal ini dinilai pemerintah sebagai bentuk ketakutan kepada kelapa sawit yang lebih efisien dari komoditas penghasil minyak nabati lainnya dalam memproduksi minyak nabati.

Delegated Act rencananya akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan dalam dua bulan ke depan. Namun pemerintah mengungkapkan, keputusan bisa saja lebih cepat karena ada sejumlah egenda pertemuan pada April 2019.

Kelapa sawit tutur Luhut, bukan hanya komoditas ekspor Indonesia namun juga komoditas yang terkait dengan jutaan orang di industrinya.

Saat ini setidaknya ada 17 juta tenaga kerja yang ada dan terkait dengan industri kelapa sawit.

Harusnya kata dia, Uni Eropa bisa mengerti akan hal itu. Sebab bila Delegated Act disahkan dan diadopsi, maka CPO Indonesia akan terdampak besar.

Luhut memahami CPO selalu dikaitkan dengan isu lingkungan. Namun pemerintah kata dia, sudah melakukan berbagai kebijakan mulai dari replanting, moratorium, hingga menerapkan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO),

"Sudahlah jangan ajarin kami mengenai lingkungan, kami (juga) tidak ingin membuat policy yang nanti merusak generasi kami yang akan datang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com