JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan untukmempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen.
Selain itu suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
"Keputusan diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Maret 2019," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga di 6 Persen
Menurut Perry, keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
Selain itu juga untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Sementara itu kebijakan suku bunga dan nilai tukar tetap difokuskan pada stabilitas eksternal.
Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik di antaranya terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas.
Selain itu juga mengakselerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan dan memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.