KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri memotivasi siswa Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) agar tak tak perlu cemas dan khawatir menghadapi persaingan revolusi industri 4.0.
Ini karena, kata dia, pemerintah akan terus mendukung peningkatan kualitas generasi milenial di masa mendatang sehingga siap memasuki pasar kerja baru. Caranya dengan memperkuat pelatihan kerja, pemagangan dan membangun wirausaha-wirausaha baru,
Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, motivasi Hanif Dhakiri tersebut diberikan usai acara penyerahan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) kepada enam SMK kota Bekasi di SMK Karya Guna 1 Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).
Adapun enam SMK yang mendapat lisensi LSP P-1 adalah SMK Karya Guna1 Bekasi, SMK Bina Husada Mandiri, SMK Al- Bahri, SMKN 1, SMKN 6 dan SMKN 7 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hanif mengatakan penyerahan sertifikasi dalam rangka mendorong agar relevansi kompetensi lulusan SMK dengan kebutuhan pasar kerja atau industri berjalan relatif baik. Sebab profil pengangguran dominan berasal dari lulusan atau tamatan SMK.
Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi
"Dengan adanya sertifikasi ini, bisa membantu memfasilitasi anak-anak muda Bekasi untuk masuk ke pasar kerja dan memulai wirausaha baru. Makanya kami mendorong agar sertifikasi kompetensi bisa terus ditingkatkan,” kata Hanif
Salah satu kontribusi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) adalah memastikan agar sertifikasi kompetensinya juga harus diperbaiki.
"Dengan demikian, ketika anak-anak diuji kompetensi akan ketahuan mereka memiliki keahlian tertentu sesuai pasar kerjanya," ujar Hanif.
Bagi SMK yang belum memiliki sertifikasi, kata Hanif Dhakiri, SMK tersebut bisa memprosesnya karena prinsipnya secara terbuka untuk semua.
Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Kembangkan Aplikasi Database K3
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan