KOMPAS.com — Penantian warga Jakarta untuk mempunyai moda transportasi yang modern akhirnya terwujud. Tepat pada 24 Maret 2019 moda raya terpadu (MRT) akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Bukan waktu yang singkat untuk warga Jakarta bisa memiliki moda transportasi yang bisa dibanggakan seperti MRT. Setidaknya, butuh waktu 34 tahun untuk Indonesia bisa memiliki MRT.
Ide pembangunan MRT sudah tercetus sejak 1985. Saat itu Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) BJ Habibie mencetuskan usulan tersebut.
Setidaknya ada empat studi yang dilakukan Habibie untuk merencanakan pembangunan MRT, mulai Jakarta Urban Transport Program (1986-1987), Integrated Transport System Improvement by Railway and Feeder Service (1988-1989), Transport Network Planning and Regulation (1989-1992), hingga Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992).
Baca juga: MRT Diresmikan Jokowi, Ini Harapan Sri Mulyani
Selang lima tahun, akhirnya studi yang dilakukan pria yang menjadi presiden ke-3 RI itu ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso. Selama 10 tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota itu, Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso, membuat dua studi dan penelitian yang dijadikan landasan pembangunan MRT.
Namun, baru pada era kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencana pembangunan MRT dijadikan proyek nasional.
Berangkat dari kejelasan tersebut, akhirnya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab.
Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini. JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Setelah adanya kesepakatan tersebut, Pemprov DKI akhirnya membentuk badan usaha yang bernama PT Mass Rapid Transit Jakarta pada 2008. Saat itu, posisi Sutiyoso sebagai gubernur DKI Jakarta telah digantikan oleh Fauzi Bowo (Foke).
Mulanya, sesuai jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada 2010-2014. Uji coba operasional rencananya dimulai pada 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi.
Pada pengujung jabatan Foke sebagai gubernur DKI di 2012, barulah dia meresmikan pencanangan pembangunan proyek MRT tahap I koridor selatan-utara sepanjang 15,7 km dari Lebak Bulus-Bundaran HI.
"Dengan pencanangan ini saya bisa bernapas lega dan kami membuktikan bahwa kami serius dan benar berniat untuk membuatnya. We really meant it," kata Foke saat itu.
Setelah dicanangkan Foke, akhirnya Joko Widodo yang saat itu menggantikan Foke sebagai gubernur DKI Jakarta melakukan peletakan batu pertama proyek pembangunan MRT. Prosesi itu dilakukan di tempat yang sekarang menjadi Stasiun (MRT) Dukuh Atas pada 10 Oktober 2013.
Selain itu, Jokowi juga mengubah komposisi pinjaman. Pemprov DKI menanggung 51 persen pembiayaan dan pemerintah pusat menanggung 49 persen. Selanjutnya aset akan terus dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.