Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUR Perikanan Rp 201 Miliar Disalurkan ke 6 Daerah, Ini Daftarnya

Kompas.com - 25/03/2019, 10:11 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyalurkan KUR Perikanan Rakyat senilai Rp 201,2 miliar secara serentak di sentra nelayan dan budidaya ikan di enam provinsi.

Provinsi tersebut yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.

"Tidak hanya suku bunga kita turunkan (jadi 7 persen), pemerintah juga mengembangkan jenis KUR untuk rakyat, salah satunya seperti KUR Perikanan Rakyat ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Penyaluran KUR ke sektor perikanan diharapkan membantu usaha nelayan atau pembudidaya ikan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga: Pelaku Usaha Bisa Dapat Pinjaman UMi, Apa Bedanya dengan KUR?

Darmin mengatakan, KUR yang disalurkan di Jawa Timur sebesar Rp 77,31 miliar untuk 2.348 debitor. Sedangkan di Jawa Barat, KUR perikanan yang disalurkan sebesar Rp 22,96 miliar untuk 700 debitor.

Sisanya di Jawa Tengah Rp 72,2 miliar ke 2.122 debitor, Sulawesi Tenggara Rp 17,36 miliar untuk 698 debitor, Sumatera Selatan Rp 6,66 miliar untuk 169 debitor, dan NTB Rp 4,71 miliar untuk 167 debitor.

Sejak 2015, sektor perikanan telah menjadi sektor ekonomi yang mendapatkan fasilitas skema KUR. Hingga Februari 2019, KUR yang disalurkan ke sektor ini mencapai Rp 5,2 triliun ke 220.000 debitor.

Pada 2019, target pemikiran KUR sektor perikanan mencapai Rp 12,2 triliun. Namun realisasi baru 0,23 persen hingga Januari 2019 lalu.

"Saya juga meminta bank untuk mempercepat penggunaan kartu dalam penarikan KUR sesuai dengan kebutuhan debitor,” tambah Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com