Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Syariah Siapkan Mobile Banking Untuk Pelunasan BPIH

Kompas.com - 27/03/2019, 12:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui mobile banking. Hal ini dilakukan menyusul keputusan Kementerian Agama membuka opsi pelunasan haji melalui non teller mulai tahun ini.

Opsi pelunasan haji melalui nonteller sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117 2019 yang ditetapkan pada 18 Maret 2018 lalu.

Dalam Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah, disebutkan bahwa pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama dimulai 19 Maret hingga 15 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019.

Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati mengaku saat ini belum banyak yang melakukan pelunasan menggunakan nonteller atau mobile banking.

“Berdasarkan data sampai saat ini, total jamaah yang melakukan pelunasan haji baik teller maupun nonteller totalnya 13.046 jamaah,” ujar Dhias dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2019).

Dengan adanya fitur pelunasan BPIH di BNI mobile banking, Dhias berharap semakin banyak jamaah yang akan melunasi BPIH melalui nonteller. Sampai akhir periode pelunasan haji kedua atau pada akhir Mei 2019, diprediksi sebanyak 10 persen dari jamaah akan menggunakan pilihan channel mobile banking.

“Nasabah dapat menggunakan layanan BNI mobile banking untuk melakukan pelunasan BPIH, cukup dengan memilih menu Pelunasan Haji Reguler,” kata Dhias.

Dengan opsi pelunasan haji melalui mobile banking, Dhias berharap masyarakat leboh mudah melunasi BPIH dan mengurangi antrean di teller.

BNI Syariah telah ditunjuk menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS) BPIH sejak 2010 lalu. Ada sekitar 29.000 calon jamaah haji, baik haji reguler maupun haji khusus, yang melakukan pelunasan tahun ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com