Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Konglomerasi Usaha Rakyat dengan Koperasi Venture Builder

Kompas.com - 27/03/2019, 20:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bagaimana bila upaya venture builder tadi kita lembagakan? Bagaimana bila kita kolaborasikan beberapa pihak sekaligus? Bagaimana model yang bisa menjawab tantangan dan kondisi seperti itu?

Kisah saya dan tetangga di atas menggambarkan dua pihak yang berkolaborasi. Saya berperan sebagai investor-owner dan tetangga saya sebagai worker-owner. Saya berinvestasi pada usaha tertentu dengan menanggung resiko. Yang bersangkutan mengoperasionalkan usaha tersebut. Bila untung, sama-sama dibagi. Bila kurang beruntung, sama pun.

Agar kami memperoleh nilai tambah yang lebih bagus tentu tak bisa andalkan sol sepatu. Kami perlu mencari peluang usaha yang menjanjikan. Masalahnya saya tak miliki pengalaman dan tetangga saya juga. Di situlah kemudian saya hadirkan satu pihak lagi. Saya sebut sebagai builder-owner.

Builder adalah seorang usahawan yang sudah berpengalaman memiliki dan mengelola usaha tertentu. Dengan bantuan builder, kami berdua bisa memiliki usaha yang lebih menguntungkan. Builder berperan dalam membangun usaha kami. Lebih tepatnya kami bertiga. Sebab builder juga menjadi owner.

Sekarang ada tiga pihak. Investor yang memiliki modal. Builder memiliki pengalaman. Worker memiliki tenaga. Ketiganya berkolaborasi untuk membangun usaha baru. Masing-masing memperoleh bagi hasil dari usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan. Dan ketiga pihak secara bersama-sama (co-ownership) memiliki usaha tersebut.

Skema di atas bisa kita replikasi pada usaha apapun. Sejauh ada builder, maka kita bisa mereplikasinya. Kekuatannya terletak pada pengalaman dan kecapakan builder. Ia mempunyai rumus sukses usaha yang bisa jadi hasil jatuh-bangun bertahun-tahun. Sebab itu, ia juga diberikan bagi hasil yang menjanjikan.

Koperasi Venture Builder

Tiga pihak itu bisa bertambah jumlah dan jenis usahanya. Di sini lembaga penyangga menjadi penting. Koperasi bisa menjadi basis perusahaannya. Koperasi kemudian yang akan mengolaborasi dan mengorganisasi tiga pihak: member investor, member builder dan member worker. Semuanya adalah member atawa anggota.

Bila ingin membuka usaha salon, cukup cari builder yang memiliki dan mengelola salon. Lalu builder diminta membangunnya selama enam sampai 12 bulan untuk koperasi. Modalnya dari para investor. Yang mana semua orang bisa menjadi investor. Polanya adalah crowd investment, sebuah skema penyertaan modal koperasi dengan nominal kecil sehingga dapat diakses banyak orang.

 Kemudian setelah usaha berdiri, operasionalnya diserahkan kepada manajemen koperasi. Para worker atau pekerja statusnya menjadi karyawan koperasi. Misalnya karyawan koperasi untuk anak usaha salon. Mereka digaji atau diberikan upah yang layak. Tak ketinggalan diberikan bagi hasil juga. Sebab, mereka juga owner anak usaha tersebut.

Anggota investor bisa diberikan bagi hasil sebesar 50 persen dari laba bersih. Di sini orangnya bisa banyak. Bisa puluhan atau ratusan. Tergantung skala usaha dan kebutuhan modalnya.

Builder bisa diberi bagi hasil 20 persenatas kerja building-nya. Prosentasenya bisa diturunkan setelah tahun ketiga menjadi 5 persen.

Builder jumlahnya satu orang. Lalu worker bisa diberikan bagi hasil sebesar 10 persen. Jumlahnya bisa satu atau dua orang tergantung skala usaha. Tentu saja pengurus dan pengelola koperasi juga diberikan bagi hasil, angkanya bisa sampai 10 persen. Dan tentu saja laba juga dialokasikan sebagai cadangan, misalnya 10 persen.

Dengan skema bagi hasil seperti itu semua pihak yang terlibat menjadi termotivasi. Bila semua ingin makan roti, maka pertama-tama builder harus membangun usaha itu dengan bagus (proven). Sebab bagi hasilnya bagus, builder termotivasi. Ditambah dia cukup bekerja sekali namun bisa nikmati bagi hasil selama usaha tersebut berdiri.

Konglomerasi Usaha Rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com