JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2019).
Hengki menambahkan, aturan tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Aturan itu dibuat setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai.
"Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” kata Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.
“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” ucap dia.
Baca: Maskapai Diultimatum untuk Turunkan Harga Tiket Per Awal April
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mengeluarkan regulasi baru mengenai tarif tiket pesawat.
Hal tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat mengenai harga tiket pesawat rute domestik yang masih mahal.
“Nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang aja ke sana (Kementerian Perhubungan)," ujar Budi di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.