Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub soal Aturan Tarif Penerbangan: Pemerintah Berhak Lindungi Konsumen Kelas Ekonomi

Kompas.com - 28/03/2019, 18:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mempunyai hak untuk mengatur tarif penerbangan kelas ekonomi.

Atas dasar itu, Budi berencana mengeluarkan sebuah regulasi terkait harga tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat mengenai mahalnya tiket moda transportasi itu.

“Sekarang dasarnya undang-undang, dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli tertentu dengan dasar itu kami merampungkan regulasi itu,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Namun, Budi tak menjelaskan secara rinci undang-undang apa yang dia maksudkan tersebut.

Baca juga: Kemenhub Masih Godok Aturan Baru Soal Tarif Pesawat

Dia hanya mengatakan peraturan yang tengah digodok ini akan memberikan jalan terbaik bagi maskapai maupun masyarakat.

“Insya Allah regulasi itu memberikan suatu kondisi win-win antara maskapai penerbangan dan masyarakat,” kata Budi.

Budi menuturkan, regulasi tersebut akan diumumkan pada Jumat (29/3/2019) besok. Dalam aturan baru tersebut lebih banyak membahas masalah sub class.

“Kalau membuat sesuatu kan ada tangannya, ada kakinya, kan mesti lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Mahalnya harga tiket pesawat masih menjadi polemik di masyarakat. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk menurunkan tarif tersebut.

Terbaru, rapat antara Menko Kemaritiman, Kementerian Perbuhungan dengan pemangku kepentingan dilakukan Senin (25/3/2019).

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (27/3/2019), dalam notulen rapat yang beredar, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sangat menyayangkan harga tiket pesawat yang tidak kunjung turun.

Padahal, pemerintah sudah sering menghimbau kepada operator airlines. Akibatnya muncul kegaduhan ditingkat masyarakat.

Oleh karena itu, Luhut meminta Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines agar segera menurunkan harga tiket. Selain itu, pihaknya akan menghubungi AKR agar dapat segera mendapat izin untuk menjadi kompetitor Pertamina dalam menyediakan avtur pesawat.

Luhut juga memberi ultimatum kepada maskapai penerbangan agar penurunan tiket pesawat di semua rute terhitung pada awal April 2019. Pasalnya, dengan kenaikkan harga tiket pesawat ini telah mengakibatkan sektor pariwisata terkena dampak.

Baca juga: Maskapai Diultimatum untuk Turunkan Harga Tiket Per Awal April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com