Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 148 Triliun dalam 3 Bulan

Kompas.com - 01/04/2019, 17:15 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi pembayaran utang jatuh tempo pemerintah sampai dengan hari ini, Senin (1/4/2019) mencapai Rp 148 triliun.

Angka tersebut senilai dengan 38 persen dari keseluruhan utang jatuh tempo pemerintah sepanjang 2019 yang mencapai Rp 382,74 triliun.

"Di satu tahun ini adalah Rp 382,74 triliun. Tapi yang sudah realisasi, yang benar-benar jatuh tempo adalah Rp 148,1 triliun," ujar Direktur Surat Utang Negara Loto S Ginting di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Baca juga: Kepatuhan Membayar Pajak Bisa Kurangi Utang Indonesia

Loto menjelaskan, pada Maret 2019 lalu pemerintah memiliki utang jatuh tempo untuk Sukuk Ritel (Sukri) sebesar Rp 31 triliun. Sementara, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sepannjang 2019 mencapai Rp 28 triliun.

Dengan demikian, Loto mengatakan pemerintah tidak menyedot dana investor selama 3 bulan di awal tahun karena jumlah surat utang yang diterbitkan lebih kecil dari yang harus di bayarkan.

Adapun secara keseluruhan, surat utang pemerintah yang masih beredar dan belum jatuh tempo mencapai Rp 117 triliun.

Baca juga: Dua Bulan Awal 2019, Pembiayaan Utang Sudah Rp 198,4 triliun

"Utang jatuh tempo SBN ritel dari Sukri itu Rp 31 triliun lebih, sementara tahun ini yang sudah diterbitkan ada SBR005 Rp 4 triliun, ST003 Rp 3 triliun, dan Sukri Rp 21 triliun, jadi total Rp 28 triliun, padahal jatuh tempo di Maret Rp 31 triliun," ujar Loto.

Pemerintah pun baru saja membuka masa penawaran untuk SBR006 dengan kupon 7,95 persen. Target indikatif dari penawaran SBR006 kali ini mencapai Rp 2 triliun dengan target penawaran maksimal Rp 5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com