Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Lapor SPT Tak Kena Denda Rp 100.000 | Lo Kheng Hong Sang Crazy Rich Indonesian

Kompas.com - 02/04/2019, 06:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ada Keringanan, Lapor SPT Hari Ini Tak Kena Denda Rp 100.000

Meski batas waktu pelaporan SPT berakhir pada 31 Maret 2019, namun Direktorat Jenderal Pajak memberikan kompensasi satu hari. Keputusan ini sampaikan sejak akhir pekan lalu.

Dengan demikian wajib pajak yang melaporkan SPT 1 April tidak akan didenda Rp 100.000. 

Adapun ketentuannya adalah bagi wajib pajak yang telat melaporkan SPT tahunannya maka akan dikenakan denda Rp 100.000. 

Kenapa ada kompensasi satu hari itu? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Suasana Kontras Kantor Pajak di Hari Akhir Pelaporan SPT...

2. OJK Bubarkan 3 Dana Pensiun, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) membubarkan tiga dana pensiun, yakni Dana Pensiun Avrist (PT Avrist Assurance), Dana Pensiun Dystar Cilegon Iuran Pasti (PT DyStar Colours Indonesia), dan Dana Pensiun Citas Otis Elevator (PT Citas Otis Elevator).

Pembubaran tersebut, merupakan permohonan perusahaan pendiri dana pensiun tersebut.

"Otoritas Jasa Keuangan mengimbau peserta Dana Pensiun Dystar Cilegon Iuran Pasti untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," sebut OJK dalam pengumuman tertanggal 29 Maret 2019 dalam laman resminya.

Nah apa alasan dana pensiun itu minta dibubarkan? Baca di sini

Baca juga: Terkait Pembubaran Dana Pensiun, Ini Penjelasan Avrist Assurance

2. Fenomena Tak Biasa, Harga Tiket Pesawat Terus-menerus Sumbang Inflasi 

Inflasi bukanlah hal yang aneh dalam ekonomi Indonesia. Andilnya bisa disumbang oleh bahan makanan, makanan jadi hingga sandang. Namun dalam beberapa bulan terakhir, terjadi hal yang tak biasa. Sebab harga tiket pesawat terus menerus menyumbangkan inflasi.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, sumbangan itu bisa dilihat sejak November 2018 lalu.

"Apakah ini biasa? Saya bilang tidak biasa," ujarnya saat merilis angka inflasi Maret 2019, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Ia menuturkan, biasanya harga tiket pesawat menyumbang inflasi hanya di bulan-bulan tertentu. Misalnya saat musim mudik Lebaran atau libur sekolah. Namun hal itu menjalar ke bulan-bulan lainnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com