JAKARTA, KOMPAS.com - Wajib pajak kini semakin banyak yang memilih melaporkan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi secara online.
Di Jakarta Pusat saja, misalnya, sebanyak 99.000 wajib pajak orang pribadi melaporkan SPT-nya melalui e-filing.
"Ini yang paling membangggakan saya terus terang," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Estu Budiarto, Jakarta, Selasa (2/3/2019).
"Angka itu naik sekitar 15 persen dibandingkan (jumlah) wajib pajak yang melaporkan SPT dengan e-filing tahun lalu," sambung dia.
Baca juga: Dua Hari Jelang Batas Akhir, 10,3 Juta Orang Sudah Lapor SPT
Tahun-tahun sebelumnya, kata Estu, kantor pajak di Jakarta Pusat kerap penuh dengan wajib pajak yang melaporkan SPT pada akhir Maret.
Hal ini karena wajib pajak berbondong-bondong datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT secara manual.
Namun, pada tahun ini, semua berubah. Tak ada lagi antrean panjang di kantor pajak. Bahkan kantor pajak di Jakarta Pusat relatif sepi dibandingkan dengan akhir Maret tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Alasan WP Wajib Lapor SPT dan Konsekuensi jika Tidak Melakukannya
Estu mengatakan, pihaknya selalu mendorong agar wajib pajak melaporkan SPT secara online sehingga tidak repot datang ke kantor pajak.
Sejak awal Maret 2019, Estu menungkapkan para petugas pajak jemput bola dengan membuka layanan di mall hingga kelurahan.
Ia mengatakan, banyak wajib pajak yang mengunjungi layanan tersebut. Namun demikian, petugas pajak menganjurkan wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online agar lebih praktis.
Baca juga: Penghasilan Belum Kena Pajak Wajibkah Lapor SPT Tahunan?
Meski bangga wajib pajak kian memilih e-filing, Estu menyadari kerja belum selesai. Sebab, pada April ini masih ada pelaporan SPT badan yang akan berakhir ada 30 April 2019.
"Untuk badan kan tidak terlalu ramai. Sekarang kami dorong orang untuk e-filing jadi biasanya kalau April effort-nya enggak terlalu tinggi," sebut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.