Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BUMN Arab Kalahkan Apple | Telat Lapor SPT

Kompas.com - 03/04/2019, 07:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang BUMN Arab Saudi Aramco yang mengalahkan Apple sebagai perusahaan pencetak laba terbesar di dunia menjadi berita populer di kanal Money Kompas.com, Selasa (2/4/2019). Ada pula berita tentang denda bagi wajib pajak yang terlambat melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Berikut ini adalah 5 berita populer di kanal Money Kompas.com yang masih patut disimak.

1. Kalahkan Apple, BUMN Arab Ini Jadi Perusahaan Pencetak Untung Terbesar di Dunia

Saudi Aramco menjadi perusahaan yang mencetak untung paling besar di dunia. Laba BUMN minyak Arab Saudi ini jauh melampaui perusahaan-perusahaan raksasa, seperti Apple, Facebook, dan perusahaan induk Google, Alphabet.

Seperti dikutip CNBC Selasa (2/4/2019), BUMN minyak Arab Saudi ini meraup laba 111 miliar dollar AS pada 2018.  Angka ini lebih besar hampir dua kali lipat dari laba yang dicetak Apple tahun yang sama, yakni 59,53 miliar dollar AS.

Baca selengkapnya di sini.

2. Lulus Tes, Satelit Nusantara Satu Mengorbit di Atas Papua

Satelit Nusantara Satu milik PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), perusahaan telekomunikasi berbasis satelit swasta, telah melalui serangkaian tes yang menyatakan satelit tersebut dalam kondisi sehat atau seluruh spesifikasi teknis terpenuhi sesuai dengan rancangan dan harapan.

Satelit Nusantara Satu kini telah mengorbit di atas Papua per Maret 2019. Meski terletak di atas Papua, jaringannya bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Satelit ini diluncurkan 22 Februari 2019 pukul 08.45 WIB dari Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat.

Baca selengkapnya di sini.

3. Lapor SPT Lewat dari 31 Maret, Diterima atau Harus Bayar Denda Dulu?

Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi untuk periode 2018 hanya sampai 31 Maret 2019.

Lantas, apakah melaporkan SPT setelah 31 Maret 2019 akan diterima atau wajib pajak harus membayar denda Rp 100.000 terlebih dahulu?

Direktur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan, Ditjen Pajak pasti akan menerima semua laporan SPT setelah 31 Maret 2019.

Baca selengkapnya di sini.

4. Wanita Terkaya di Rusia Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Wanita terkaya di Rusia yang juga pemimpin dan pemilik maskapai Siberia Airlines Natalia Fileva tewas dalam kecelakaan pesawat pada Minggu (31/3/2019). Pesawat jet pribadi yang ditumpangi Fileva jatuh di dekat Frankfurt, Jerman.

Dilansir dari Reuters, Selasa (2/4/2019), Fileva adalah pemegang saham utama Siberia Airlines atau yang dikenal dengan nama S7. Maskapai itu pun merupakan anggota aliansi maskapai Oneworld.

Fileva juga merupakan wanita terkaya di Rusia. Forbes mengestimasi kekayaan Fileva mencapai 600 juta dollar AS.

Baca selengkapnya di sini.

5. MRT Jadi Juara Hemat Waktu, Apakah Juga Paling Hemat Biaya?

Moda transportasi publik Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) berbayar resmi beroperasi pada 1 April 2018.

Sebelumnya, MRT Jakarta membuka kesempatan bagi warga untuk menjajal moda transportasi baru di Jakarta ini secara gratis. Pada bulan pertama sepanjang April 2019, pengguna hanya dikenakan 50 persen dari tarif.

MRT menjual kecepatan transportasi dengan waktu tempuh sekitar 20 menit dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sontak, MRT menjadi moda transportasi impian yang selama ini diidamkan masyrakat pengguna transportasi publik, utamanya bagi yang bekerja di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com