Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Fintech Sudah Menembus Rp 28,36 Triliun, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 03/04/2019, 16:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending kian moncer. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pinjaman fintech yang meningkat hingga melebihi angka 100 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2019, total pinjaman fintech yang telah disalurkan menembus Rp 28,36 triliun atau meningkat 25,09 persen dari penyaluran per Desember 2018 yaitu sebesar Rp 22,67 triliun. Pinjaman itu telah disalurkan kepada 6.081.110 akun peminjaman (borrower) baik yang berasal dari Jawa dan daerah lainnya.

Sementara outstanding pinjaman fintech per Februari 2019 mencapai Rp 7,05 triliun. Jumlah tersebut naik 605 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Fintech P2P Lending Salurkan Pinjaman Rp 25,92 Triliun di Awal 2019

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa peningkatan tersebut berkat kontribusi fintech yang telah menyalurkan kredit kepada masyarakat luas. Alhasil, mereka bisa memanfaatkan kredit fintech untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun modal usaha.

“Pinjaman fintech meningkat seiring dengan manfaat ekonomi dalam menjawab kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Sekar kepada Kontan.co.id, baru-baru ini.

Namun kenaikan jumlah pinjaman ini dibarengi dengan peningkatan rasio kredit macet (NPL) yang menyentuh angka 3,18 persen. Padahal rasio NPL per Januari 2019 dan Desember 2018 masing-masing masih berada di posisi 2 persen dan 1,5 persen.

Baca juga: Fintech Modalku Telah Salurkan Pinjaman Rp 5,2 Triliun

Menurut Sekar, peningkatan rasio NPL tersebut masih dalam batas wajar. Justru kenaikan tingkat kredit macet menunjukkan adanya kesiapan pemberi pinjaman (lender) dalam mengantisipasi risiko pinjaman yang disalurkan kepada debitur.

“Namun hal ini masih perlu dicermati oleh para lender dalam melakukan persetujuan kredit dengan mempersiapkan dan mengantisipasi risiko,” tambahnya.

Selama ini, industri fintech lending mempunyai perjanjian yang disepakati antara pihak peminjam maupun pemberi pinjaman, salah satunya mengenai pelunasan kredit. Maka itu informasi mengenai rasio NPL lebih ditekankan pada konteks market conduct atau transparansi, bukan menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan. (Ferrika Sari)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pinjaman fintech sudah menembus Rp 28,36 triliun, ini penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com