Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Tiket Pesawat Mahal Rugikan Bisnis dan Daerah

Kompas.com - 04/04/2019, 18:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center menyayangkan harga tiket pesawat yang masih mahal. Hal ini diniliai membebani pelaku usaha untuk berbisnis.

"Harga tiket tinggi maka ekonomi cost kita lebih tinggi. Kalau ekonomi cost tinggi itu tidak bagus buat bisnis," ujar Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Hipmi meminta pemerintah untuk mengatur persoalan tarif sehingga harga tiket pesawat tetap terjangkau dan tidak menambah beban ekonomi.

Sebab kata dia, harga tiket pesawat yang mahal juga akan berdampak langsung kepada daerah.

Baca juga: Harga Tiket Mahal, Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Anjlok

"Begitu tingkat kunjungan dan trafiknya berkurang impact di daerah. Katakan saya biasa bisnis di daerah, rutin ke sana 1 minggu sekali. Tetapi begitu tiket mahal paling sebulan cuma 1 kali sebagai contoh karena ekonomi cost saya tinggi," kata dia.

"Ketika saya jarang datang ke daerah ini yang impact-nya daerah loh tingkat hunian hotelnya merekanya, restoran, dan cafenya dia membawa multiplier effect," sambung Ajib.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan aturan baru terkait tarif pesawat. Namun Hipmi menilai keputusan itu tidak tepat sebab tarif batas bawah justru dinaikan.

Seharusnya kata Ajib, Kemenhub mengambil jalan menurunkan tarif batas atas pesawat sehingga maskapai langsung melakukan penyesuaian tarif.

Baca juga: Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Ekonomi Naik Jadi 35 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com