Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Bantah Ada Jual Beli Jabatan di Kementerian

Kompas.com - 04/04/2019, 18:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan.

"Saya tegaskan di sini, tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menpan saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," ujar Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2019).

Menurut Syafruddin, saat ini semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap Kementerian dan Lembaga.

Baca juga: Rasionalisasi 1 Juta PNS, Menkeu Tunggu Proposal Menteri PAN-RB

"Sistemnya sangat jelas, obyektif dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media bahkan juga pengawas internal," kata dia.

Ia mengatakan Kementerian PAN RB selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.

"Saya yakin kalaupun ada jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," ucap Syafruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com