Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danamon Luncurkan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah

Kompas.com - 05/04/2019, 18:51 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Opsi masyarakat mendapatkan pembiayaan dari perbankan kian banyak. Sebab bank-bank terus meluncurkan inovasi produk pembiayaan.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariahnya, meluncurkan produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR Syariah) Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ).

Apa itu PPR Syariah dengan Akad MMQ?

Ini merupakan produk yang digunakan untuk pembiayaan properti rumah, ruko atau rukan baru ataupun second, properti inden, pembiayaan kavling siap bangun dan juga pembiayaan multiguna (KMG).

Baca juga: Biaya Bangun Rumah Mahal? Ini Cara Hemat Bangun Rumah Idaman

Selain itu PPRS MMQ juga dapat digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over.  

Sementara itu akad MMQ adalah pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti.

Nantinya pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu.

Melalui sistem ini, Danamon menjamin porsi modal nasabah akan meningkat karena pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap.

Baca juga: Mau Beli Rumah? Ini Bedanya KPR Konvensional dan Syariah

Sehingga diakhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen dan properti menjadi milik nasabah sepenuhnya.

Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto mengatakan, pihaknya akan terus membantu memudahkan masyarakat mewujudkan impian masyarakat untuk dapat memiliki rumah sendiri.

Hal ini dinilai penting karena jumlah  kekurangan pasokan perumahan di Indonesia atau backlog di Indonesia mencapai 7,6 juta unit pada 2015.

"Kami terus berupaya menyediakan solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya yang memenuhi aspek dan prinsip Syariah," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (5/4/2019)

Baca juga: Adu Promo KPR, Mana yang Paling Murah?

"Produk ini merupakan salah satu alternatif yang akan dipasarkan melalui seluruh saluran distribusi Bank Danamon yang membuka layanan syariah," sambung dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com