Hitungan-hitungan itu berasal dari petani yang harus berhasil panen, tetapi gagal karena menggunakan pestisida palsu.
Kementan khususnya Direktorat Jenderal PSP terus berupaya melakukan pencegahan peredaran pestisida dengan melakukan penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pusat dan Daerah.
Direktorat Jenderal PSP juga melakukan sosialisasi pembinaan terhadap Kios, pengambilan sample di tingkat produsen (pabrik), distributor dan kios, koordinasi dengan satgas pangan di Bareskrim Polri, serta Koordinasi dengan Asosiasi Pestisida Croplife dan Cropcare Indonesia.
“Kami optimis dalam menghadapi peredaran pemalsuan pestisida, dengan kerja keras kami untuk terus mengurangi berbagai hambatan guna untuk menghasilkan hasil pertanian yang dapat bersaing di industri nasional dan internasional,” pungkas Sarwo Edhy.