Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Lawan" Uni Eropa soal Kebijakan Sawit

Kompas.com - 08/04/2019, 19:36 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa akan menghentikan pemakaian minyak sawit sebagai bahan bakar hayati pada 2030 mendatang.

Keputusan ini dinilai diskriminatif oleh Indonesia hingga akhirnya pemerintah melayangkan surat protes ke Uni Eropa. 

"Presiden dengan (Perdana Menteri Malaysia) Mahathir Mohammad sudah tanda tangan surat bersama, (berisi) imbauan mereka kepada sana (Uni Eropa) untuk jangan melakukan itu. Karena diskriminatif," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Luhut soal Diskriminasi Sawit: Saya Harap LSM-LSM Indonesia Merasa Terpanggil...

Luhut mengatakan, bahwa persoalan kelapa sawit yang mengalami diskriminasi oleh Uni Eropa sudah menyangkut eksistensi Indonesia sebagai bangsa. Karena itu semua pilihan akan ditempuh untuk memperjuangkannya.

"Ini sudah menyangkut survival (eksistensi) kita, jadi any option (semua opsi) terbuka," ungkapnya.

Menurutnya, dampak kebijakan Uni Erapa itu akan sangat besar dirasakan Indonesia khususnya bagi petani sawit. Pasalnya, jumlah petani komoditas ini mencapai puluhan juta.

Pemerintah akan memperjuangkan sawit tersebut melalui beberapa cara, misalnya melakukan pembalasan (retaliation) terhadap Uni Eropa (UE).

Baca juga: Soal Sawit, Jokowi-Mahathir Kirim Surat Protes Bersama ke Uni Eropa

"Itu sudah menyangkut pada 20 juta petani sawit kita, baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Ia mengungkapkan, meskipun opsi pembalasan ini kemungkinan akan menyebabkan kerugian signifikan, tapi harga diri suatu bangsa merupakan prioritas utama. Sehingga tidak alasan untuk protees atau diperjuangkan.

"Memang menyakitkan, namun itulah harga diri suatu bangsa," tegasnya.

Diketahui, Uni Eropa bakal menghentikan penggunaan sawit untuk biodiesel yang tertuang pada dokumen Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com