Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layakkah Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup?

Kompas.com - 09/04/2019, 16:46 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR tidak hanya mendapatkan tunjangan tinggi dan berbagai fasilitas negara saat menjabat.

Pasca-berakhirnya masa jabatan pun, para politisi Senayan itu juga mendapatkan uang pensiun seumur hidup dari negara.

Lantas layakkah anggota DPR dapat uang pensiun seumur hidup dengan periode jabatan yang singkat?

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus, anggota DPR tak layak mendapatkan uang pensiun seumur hidup dari negara.

"Jabatan anggota DPR merupakan jabatan politis yang diterima atas kepercayaan dari rakyat untuk jangka waktu tertentu. Mandat rakyat yang menentukan jabatan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

"Dari konteks itu saya kira tak cukup alasan untuk membenarkan dana pensiun ini bagi anggota DPR," sambung dia.

Selain itu, faktor kinerja juga bisa jadi alasan anggota DPR tidak perlu diberikan uang pensiun dari pajak rakyat tersebut.

Selama ini ucap dia, banyak anggota DPR yang lebih memperjuangan kepentingan pribadi dan partai politiknya ketimbang kepentingan rakyat.

"Kinerja buruk mereka ditambah dengan korupsi yang terjadi terus menerus merupakan bukti anggota DPR ini tak punya alasan untuk diganjar dengan dana pensiun," kata Lucius.

"Ini justru membebani ekonomi negara saja untuk sesuatu yang sia-sia. Uang rakyat habis diberikan kepada orang-orang yang tak pantas menerimanya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com