Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, KKP Sudah Tangkap 38 Kapal Pencuri Ikan

Kompas.com - 11/04/2019, 14:48 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik illegal fishing masih terjadi di perairan Indonesia. Padahal pemerintah gencar memerangi praktik ilegal tersebut dengan 2015 lalu.

Sepanjang kuartal I-2019, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 38 kapal pencuri ikan di berbagai daerah.

"18 diantaranya kapal asing yakni 15 asal Vietnam dan 13 kapal asal Malaysia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan KKP, Agus Suherman, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Bila ditotal sejak 2014 lalu, maka kapal illegal fishing yang sudah ditanggap mencapai 582 kapal. Terdiri dari kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing.

Baca juga: KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Asing Pencuri Ikan

Agus mengatakan, salah faktor mengapa praktik illegal fishing tidak berhenti yakni karena melimpahnya ikan di perairan Indonesia. Ini menjadi magnet praktik illegal fishing.

Pemerintah kata Agus, tidak akan kompromi kepada para pelaku illegal fishing. Langkah hukum sudah dilakukan agar membuat jera para pelaku.

Sebagain besar kapal yang ditangkap pun kata dia sudah ditenggelamkan. Namun masih ada sejumlah kapal yang belum dieksekusi.

Rencananya pada Mei 2019 nanti, KKP juga akan melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan tersebut.

Baca juga: Dua Kapal Ini Bayar Ganti Rugi Rp 35 Miliar ke Indonesia, Apa Sebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com