JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa yang tak tahu dengan Mohammad Hatta atau Bung Hatta, proklamator kemerdekaan Indonesia sekaligus Wakil Presiden Indonesia pertama?
Perjuangannya dan sosoknya sudah banyak dituliskan di buku-buku sejarah. Begitu pun soal kecintaannya kepada Ibu Pertiwi yang begitu besar.
Meski begitu mungkin banyak orang yang tidak tahu bahwa Bung Hatta ternyata salah satu investor Indonesia.
Baca juga: Kebanjiran Penawaran Surat Utang Negara, Pemerintah Raup Rp 15,7 Triliun
Ia merupakan salah satu pembeli surat utang negara atau obligasi yang di keluarkan oleh negara pada 1950. Saat itu Bung Hatta menjabat sebagai Perdana Menteri.
Semua berawal saat Bung Hatta meminta Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara untuk tidak menarik utang luar negeri untuk membiayai berbagai kebutuhan Indonesia saat itu.
"Maka dikeluarkanlah obligasi tahun 1950 sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus menantu Bung Hatta, Sri Edi Swasono, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Hari Ini Pemerintah Lelang Surat Utang Negara hingga Rp 30 Triliun
Edi mengungkapkan, obligasi senilai Rp 1,5 miliar bukanlah jumlah hal yang sedikit pada tahun 1950. Ternyata salah satu orang yang membeli obligasi tersebut adalah Bung Hatta sendiri.
Obligasi yang dibeli Bung Hatta senilai Rp 326.000 rupiah. Hingga saat ini surat obligasi tersebut masih disimpan baik-baik oleh Edi.
Awalnya, Edi tidak mengetahui Bung Hatta membeli obligasi negara tersebut. Namun suatu hari, saat sedang bersih-bersih di rumah Bung Hatta, ia menemukan surat obligasi tersebut.
Akhirnya Edi juga mengetahui bahwa mertuanya itu membeli obligasi negara dengan segala kemampuan finansial yang dimiliki.
Baca juga: Cara Pemerintah agar Milenial Beli Surat Utang Negara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.