Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Jangan Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Transaksi Ini

Kompas.com - 19/04/2019, 13:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Transaksi dengan menggunakan kartu kredit memang nyaman dan dapat diandalkan. Sebab, Anda bisa menggunakannya di manapun dan kapanpun.

Namun demikian, Anda pun perlu berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi. Pasalnya, bisa saja kartu kredit Anda dimanfaatkan untuk transaksi yang tidak semestinya.

Dikutip dari Reader's Digest, Jumat (19/4/2019), berikut ini adalah 5 transaksi yang tidak boleh Anda lakukan dengan kartu kredit.

1. Laman tidak diawali dengan "https"

Jika Anda tak melihat laman transaksi diawali dengan "https," maka artinya laman tersebut tidak aman.

"HTTPS adalah protokol untuk komunikasi aman pada jaringan komputer yang secara luas digunakan di internet. Motivasi utamanya adalah otentifikasi laman yang dikunjungi dan perlindungan privasi serta integritas pertukaran data," kata Robert McKee, pengacara dan pakar privasi internasional bersertifikat.

Ketika laman diawali dengan HTTPS, maka laman tersebut aman dan Anda pun bisa menggunakan kartu kredit dengan aman. Namun, bila laman diawali dengan HTTP, maka Anda bisa mengunakan sistem pembayaran pihak ketiga seperti PayPal.

Baca juga: Perkenalkan Apple Card, Kartu Kredit yang Ditanam dalam iPhone

2. Anda menjawab dengan e-mail

Menurut Stephen Lesavich, pengacara dan pakar kartu kredit, lebh baik menyertakan informasi kartu kredit melalui telepon sebelum melakukan pembayaran atau pesan singkat ketimbang melalui e-mail dengan menuliskan nomor kartu kredit Anda. Sebab, teknik phising menghantui Anda.

"Ada teknik yang dinamakan phising atau spear phising, yang melibatkan e-mail yang dirancang untuk mengekstraksi nomor kartu kredit Anda untuk pembelian yang tidak disetujui," jelas Lesavich.

Oleh karena itu, Lesavich menyarankan sebelum mengklik tautan, perhatikan apakah ada tanda-tanda phising, seperti kesalahan penulisan, penggunaan bahasa Inggris yang aneh, atau logo yang mencurigakan. Jika Anda merasa ragu atau menemukan hal mencurigakan, jangan lakukan transaksi.

Baca juga: Ini Cara untuk Lepas dari Jeratan Utang Kartu Kredit

3. Anda dihampiri petugas penggalangan dana

Di kota-kota besar kerap ditemui petugas penggalangan dana berjalan di trotoar untuk mengumpulkan donasi dalam bentuk uang untuk beragam inisiatif, seperti lingkungan, kesejahteraan anak, perlindungan satwa, dan sebagainya. Mereka kadang hanya meminta Anda menuliskan nama sehingga bisa menghubungi Anda di lain hari.

Akan tetapi, bila mereka meminta nomor kartu kredit Anda, maka berhati-hatilah.

"Kegiatan ini dikenal menargetkan emosi seseorang untuk akhirnya berdonasi. Meski dalam beberapa kasus ini legal, namun bisa saja ini penipuan untuk memanfaatkan kartu kredit dan memperoleh informasi kartu kredit Anda," jelas Lesavich.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com