Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Hak Cipta, Alfamart Digugat Rp 15 Miliar

Kompas.com - 22/04/2019, 06:03 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) digugat oleh Bambang Widodo dan Endang Tri Rubyanti S terkait terkait hak cipta Tabungan Saku. Tabungan Saku merupakan program belanja sambil menabung yang dilakukan emiten berkode AMRT ini bersama-sama dengan PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS).

Bambang dan Endang menilai, Alfamart telah melakukan pelanggaran hak cipta atas pelaksanaan program atau kegiatan Tabungan Saku.

Kuasa hukum kedua penggugat Daniel Alfredo mengatakan, program Tabungan Saku yang diterapkan Alfamart dan BSS ini mengikuti konsep milik kliennya yang telah didaftarkan terlebih dahulu dengan nama Tabungan Anak Pintar Indonesia (TAPI) sejak 2010 di Ditjen HKI dengan nomor registrasi 053733.

"Bahkan, klien kami pernah mempresentasi di beberapa tempat (untuk TAPI), bahkan sampai dengan pejabat Bank Indonesia dan di depan pejabat Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) di mana Alfamart sebagai anggotanya," ucap Daniel seperti dikutip dari saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/4/2019).

Baca juga: Ingin Punya Gerai Alfamart, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Dia menyebut, saat presentasi ke Aptrindo, Alfamart tidak memilik ketertarikan atas program TAPI ini.

"Namun, tiba-tiba 2015 BSS dan Alfamart mengeluarkan produk Tabungan Saku yang konsepnya dan banyak bagian serta kata-katanya sama dengan ciptaan klien," katanya.

Atas hal itu, Bambang dan Endang tidak terima dan melakukan beberapa kali somasi kepada Alfamart. Somasi itu sempat berbuah mediasi di luar pengadilan, tetapi tidak mencapai kesepakatan.

Akhirnya, keduanya pun mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatannya, Bambang dan Endang meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 5,59 miliar dan immateril Rp 10 miliar.

Baca juga: Kenapa Indomaret dan Alfamart Banyak yang Berdekatan?

Mereka juga menuntut Alfamart dan BSS untuk mengadakan perjanjian kepada dirinya untuk melanjutkan pelaksanaan program atau kegiatan Tabungan Saku dan membaur pemberian imbalan selaku pemilik hak cipta.

Sementara itu Corporate Affair Director AMRT Solihin mengatakan, pihaknya cenderung mengikuti proses hukum yang ada.

"Tapi bagi perusahaan Tabungan Saku ini merupakan program pembayaran biasa layaknya pembayaran listrik, air, atau tagihan lain," kata dia.

Pihaknya juga telah menyiapkan jawaban untuk disampaikan saat persidangan selanjutnya pada Senin (22/4/2019) ini. (Sinar Putri S.Utami)

Baca update: Dituding Plagiat Hak Cipta, Ini Tanggapan Bank Sampoerna dan Alfamart

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) digugat hak cipta atas program tabungan saku


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com