Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluncuran Resmi LinkAja Kembali Ditunda, Mengapa?

Kompas.com - 22/04/2019, 17:08 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah bisa diunduh serta dioperasikan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum secara resmi meluncurkan layanan teknologi keuangan alias financial technology (fintech) LinkAja.

Seharusnya, peluncuran LinkAja dilakukan pada 21 April 2019 lalu bertepatan dengan perayaan puncak HUT Kementerian BUMN yang juga ditunda.

Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, penundaan dilakukan karena layanan dalam aplikasi LinkAja hingga saat ini masih dalam proses penyempurnaan, salah satnya terkait layanan dompet digital.

Baca juga: Mulai Hari Ini, T-Cash Berubah Jadi LinkAja

"Kita mau migrasi dompet segala macam, dompet elektronik belum ada. Kan belum ada," ujar Gatot di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Gatot mengatakan, dompet digital yang dimiliki oleh bank-bank Himbara akan digabungkan dalam satu platform melalui LinkAja.

PT Fintech Karya Nusantara (Finarya) yang saat ini menjadi pengelola dari fintech Himbara, LinkAja, pun juga akan masuk ke dalam holding perbankan yang hingga saat ini masih digodok.

"Finarya nanti juga akan masuk,"ujar Gatot.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Bisa Bayar dengan LinkAja

Adapun draf terkait holding perbankan sendiri telah mendapatkan masukan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Gatot menjelaskan, revisi yang dilakukan KSSK terhadap draft kajian holding perbankan ini terkait apa saja kah keuntungan yang akan didapatkan jika holding perbankan terealisasi.

"Masukan masalah ada beberapa hal yang lebih realistis di dalam quick win-nya, kalau efisiensi itu kan hal yang biasa kalau kita holding," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com