Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Alfamart Digugat Rp 15 Miliar | 10 Pekerjaan Unik di Dunia

Kompas.com - 23/04/2019, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Terkait Hak Cipta, Alfamart Digugat Rp 15 Miliar

 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ( Alfamart) digugat oleh Bambang Widodo dan Endang Tri Rubyanti S terkait terkait hak cipta Tabungan Saku.

Tabungan Saku merupakan program belanja sambil menabung yang dilakukan emiten berkode AMRT ini bersama-sama dengan PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS).

Bambang dan Endang menilai, Alfamart telah melakukan pelanggaran hak cipta atas pelaksanaan program atau kegiatan Tabungan Saku.

Bagaimana ceritanya sehingga Alfamart digugat hingga lebih dari Rp 15 miliar? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Dituding Plagiat Hak Cipta, Ini Tanggapan Bank Sampoerna dan Alfamart

2. Agar Pensiunan PNS Bahagia, BKN Rilis Aturan Ini

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) resmi mengeluarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun, 26 Maret 2019 lalu.

Aturan tersebut keluar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sekaligus mempersiapkan PNS agar menikmati masa setelah pensiun dengan produktif, sehat, dan bahagia.

Dalam Peraturan ini disebutkan, PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sebelum diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun, dapat mengambil masa persiapan pensiun dan dibebaskan dari Jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca rincian lengkapnya di sini

Baca juga: Sri Mulyani: Pencairan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100 Persen


3. Jokowi "Effect" dan Semringahnya Pengusaha Pasca Pemllu

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang berjalan aman dan damai mendapatkan respons positif dari para pelaku pasar. Sehari pasca Pemilu, Kamis (18/4/2019), pasar euforia.

Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) melesat hingga level 6.568 pada awal perdagangan. Meski, euforia ini juga dimanfaatkan para pelaku pasar untuk melakukan aksi ambil untung (profit taking).

Selain itu, nilai tukar rupiah juga menguat sehari pasca Pemilu. Bahkan Mata Uang Garuda itu nyaris keluar meninggalkan Rp 14.000 per dollar AS. Pada pembukaan Kamis (18/4/2019), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sempat menyentuh level Rp 13.995 per dollar AS.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Jokowi Effect, Saham Sektor Infrastruktur dan Properti Bakal Melesat

4. Pekan Ini, Menhub Panggil Maskapai Untuk Bahas Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan mengumpulkan maskapai-maskapai untuk kembali membahas masalah tarif pesawat. Hal ini dilakukan agar harga tiket pesawat bisa dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau.

“Minggu ini akan saya undang maskapai satu-satu untuk bahas bagaimana tarif agar terjangkau,” ujar Budi di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Budi memperkirakan, moda transportasi udara akan menjadi salah satu pilihan pemudik untuk ke kampung halamannya, apalagi yang kampung halamannya di luar Pulau Jawa.

Simak selengkapnya di sini

Baca juga: Menhub: Garuda Indonesia Tak Tulus Menurunkan Harga Tiket Pesawat

5. Ini 10 Pekerjaan Unik di Dunia, Tukang Minta Maaf hingga Penyewaan Pacar

Bosan dengan pekerjaan yang itu-itu saja. Mungkin Anda tertarik dengan pekerjaan-pekerjaan unik yang tak umum muncul di halaman lowongan pekerjaan ini.

Setidaknya ada 10 pekerjaan di dunia yang terbilang unik, tapi bayarannya pun lumayan menarik.

Apa saja pekerjaannya? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: 5 Cara Manfaatkan Network untuk Dapat Pekerjaan Impian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com