JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian utang pemerintah jatuh tempo pada 2019. Oleh karena itu pemerintah sedang sibuk mencari pendanaan untuk membayar utang tersebut.
Bahkan puluhan triliun sudah digelontorkan untuk membayar bunga utang pemerintah hingga 31 Maret 2019.
Berdasarkan realisasi APBN 2019, yang dirilis Senin (22/4/2019), pembayaran bunga utang yang sudah dilakukan pemerintah mencapai Rp 70,6 triliun hanya pada kuartal I-2019.
Angka ini naik 3,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 68,5 triliun.
Baca juga: Naik, Pembayaran Bunga Utang Tahun Depan Capai Rp 275,9 Triliun
Pembayaran bunga utang masih akan terus berlanjut pada kuartal selanjutnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pemerintah sedang mengantisipasi utang jatuh tempo pada kuartal II-2019.
Salah satu upaya antisipasi itu yakni dengan menarik utang di awal tahun untuk membayar utang jatuh tempo.
Namun ia tidak menyebut besaran utang jatuh tempo tersebut.
"Di kuartal II-2019 nanti banyak utang jatuh tempo makanya antisipasinya dengan cara front loading (penarikan utang lebih awal)," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,
Baca juga: Cerita Bung Hatta, Beli Obligasi Negara agar RI Tak Utang Luar Negeri (1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.