JAKARTA, KOMPAS.com - Para Menteri Ekonomi ASEAN sepakat untuk memperkuat perdagangan jasa antarnegara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian perdagangan jasa ASEAN atau ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA).
Pendandatanganan dilakukan di sela pertemuan ASEAN Economic Minister (AEM) Retreat ke-25 di Phuket, Thailand, Selasa (23/4/2019).
Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan protokol keempat amandemen perjanjian investasi komprehensif ASEAN atau ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dalam perjanjian ini, para negaa Asia Tenggara berkomitmen untuk mendongkrak perdagangan di bidang jasa, meliputi akses pasar hingga investasi.
“ATISA akan meningkatkan akses pasar, investasi serta peluang yang lebih luas bagi penyedia jasa dalam negeri ke sesama negara anggota ASEAN,” ujar Enggar dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).
Enggar mengatakan, perjanjian ini dapat mengatasi hambatan bagi penyedia jasa di ASEAN, khususnya Indonesia. Selain itu, juga dapat menciptakan iklim usaha yang stabil dan dapat diprediksi untuk perdagangan jasa.
Dengan adanyankesepakatan ini, maka negara-negara terkair mempersiapkan integrasi dan liberalisasi sektor jasa di masa depan untuk ASEAN. Menurut Enggar, implementasi ATISA akan mendorong transparansi sekaligus berpotensi meningkatkan akses pasar bagi penyedia jasa di ASEAN.
"Selain itu, konsumen di sektor jasa mendapatkan keuntungan karena meningkatnya variasi pilihan atas produk-produk jasa yang terliberalisasi dan ditawarkan di ASEAN,” kata Enggar.
Saat diimplementasikan, ATISA akan menjadi bagian ketiga dan final dari “troika” Perjanjian ASEAN. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan integrasi sektor di ASEAN bersama dengan perjanjian perdagangan barang ASEAN dan ACIA.