Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Minimalisir Penipuan Saat Beli Gawai di Media Sosial

Kompas.com - 25/04/2019, 13:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di era digital, pembelian gawai pun bisa dilakukan di media sosial. Namun, masih banyak orang yang tertipu saat membeli produk gawai maupun produk elektronik lainnya.

Untuk meminimalisir hal itu, berikut Kompas.com rangkum tips ala Eric Lee, Head of e-Commerce and Digital Marketing Erafone.com, salah satu retailer ponsel dan barang elektronik besar di Indonesia.

1. Lihat Garansi

Saat membeli gawai, pastikan gawai yang Anda beli sudah memiliki garansi. Biasanya, produsen asli barang tersebut selalu memberikan garansi mulai dari 14 hari hingga 12 bulan.

"Yang harus kita perhatikan itu, kita mudah membeli tapi mudah juga mengembalikan. Pastikan ada garansinya, ini akan jadi senjata saat barang yang kita beli enggak sesuai harapan," kata Eric Lee, Head of e-Commerce and Digital Marketing Erafone.com di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

2. Lihat Harga

Jangan mencari harga yang semata-mata murah. Sebab, harga yang murah inilah yang harus diwaspadai barang tersebut palsu atau tidak.

Kebanyakan, penipuan online terjadi saat harganya tidak masuk akal dan memberikan diskon besar-besaran. Ujung-ujungnya, pelaku tidak menjual barang tersebut dan uang Anda tidak bisa kembali.

"Jadi kalau menemukan harga atau diskon yang enggak masuk akal, misalnya diskon sampai 50 persen, itu biasanya sudah terlihat kalau itu penipuan," ucap Eric.

3. Usahakan Beli di Peritel Asli

Membeli di perital atau produsen asli biasanya mengecilkan potensi penipuan. Bila Anda membeli di media sosial, pastikan Anda membeli di official store.

"Kalau beli di instagram biasanya official account itu ada blue tick-nya (centang biru). Berarti itu sudah diverifikasi oleh instagram bahwa akun itu memang asli. Usahakan membeli di sana," ujar Eric.

Bila tidak bisa membeli di akun asli, usahakan Anda melihat ulasan dan rating dari setiap konsumen yang pernah membeli di toko tersebut. Biasanya, toko-toko menyediakan ulasan maupun testimoni dari para pelanggannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com