Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Pertama Kali, Pemanfaatan Gas Domestik Lebih Besar daripada Ekspor

Kompas.com - 29/04/2019, 11:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi Indonesia untuk kepentingan domestik dibandingkan untuk ekspor.

Tren peningkatan alokasi gas untuk domestik ini rata-rata sebesar 8 persen per tahun. Bahkan tahun 2019, porsi gas untuk domestik mencapai 60 persen.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, sejak 2014, pemanfaatan gas domestik untuk pertama kalinya lebih besar dari ekspor, yaitu sebesar 53 persen.

"Kita harapkan di tahun 2019 bisa meningkat lagi di atas 60 persen," ujar Ego dalam siaran pers, Minggu (28/4/2019).

Baca juga: Cerita Asdi, Menjemput Rezeki sebagai Tukang Isi Ulang Korek Gas

Alokasi gas bumi untuk domestik sepanjang 2018 dimanfaatkan untuk berbagai sektor, mulai dari industri hingga Jaringan Gas Kota (Jargas). Rinciannya, LNG Domestik sebesar 6,03 persen, LPG Domestik sebesar 2,3 persen, kelistrikan sebesar 12,78 persen, dan pupuk 10,94 persen. Sementara alokasi untuk Industri sebesar 25,25 persen, lifting minyak sebesar 2,81 persen, serta jargas 0,05 persen.

Ego mengatakan, meskipun jika diekspor harga gas mungkin bisa lebih tinggi, namun komitmen Pemerintah adalah mendorong pemanfaatan domestik. Dengan alokasi gas domestik, pemerintah ingin menggenjot realisasi pembangunan jaringan gas kota (Jargas).

Tujuannya adalah memberikan akses energi seluas-luasnya kepada masyarakat, penghematan biaya bahan bakar, mengurangi beban subsidi LPG dan menghemat devisa negara. Pemerintah menargetkan mulai tahun 2020 akan membangun 1 juta Sambungan Rumah (SR) per tahun.

"Kemarin Menteri ESDM sudah memanggil PGN dan PGN siap untuk mendukung pembangunannya, Peraturan Presiden juga sudah ditanda tangani, karena apabila Pemerintah ingin mengurangi impor LPG, maka pembangunan jargas harus dilakukan dalam jumlah besar," kata Ego.

Baca juga: Kurangi Impor LPG, Pemerintah Genjot Pembangunan Jaringan Gas

Ego menambahkan, apabila mengandalkan pembangunan Jargas melalui dana APBN hanya bisa terbangun 100.000 SR per tahun. Menurut dia, dampaknya tidak akan terasa, karena dalam rencana umum penyediaan energi nasional disebutkan bahwa target pemasangan Jargas sekitar 5 juta SR hingga 2025.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, Menteri ESDM dapat menugaskan BUMN migas penerima penugasan untuk melakukan pengembangan jargas. Pengembangan jargas ini dapat dilakukan dengan menggunakan biaya Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan/atau BUMN migas penerima penugasan.

Ego menambahkan, porsi anggaran kementerian ESDM untuk infrastruktur dan program pro rakyat terus ditingkatkan.

"Setelah sejak 2018 porsinya sudah lebih dari 50 persen. Tahun 2020, pun direncanakan menjadi jauh lebih besar dari itu," kata Ego.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com