JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo menyetujui opsi memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa.
Belajar dari negara lain, pemindahan Ibu Kota membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Meski begitu pemerintah punya target waktunya.
"Mengenai target ada 2 opsi. Proses penyiapannya harus mulai dari perencanan kota, grand desain, lalu implementasi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
"Tanah yang tersedia harus bisa benar-benar dipegang dan bisa dilakukan kegiatan di atasnya. Kami menyiapkan rencana ada yang 5 tahun, ada yang 10 tahun," sambung dia.
Bila tak ada aral melintang, maka proses awal rencana pemindahan Ibu Kota akan mulai dilakukan pada 2020. Itu artinya, kemungkian Ibu Kota baru akan pindah pada 2025 atau 2030.
Untuk opsi pemindahan Ibu Kota 5 tahun kata Bambang, maka pengerjaannya menjadi lebih cepat dan otomatis kebutuhan pembiayaan akan lebih besar dari opsi kedua yakni 10 tahun.
"Kalau ditanya kenapa negara lain lebih panjang ya karena tentunya mereka persiapannya lebih panjang," kata dia.
"Dan kami ingin agar beban yang sekarang dipegang Jakarta bisa segera dikurangi dengan memindahkan pusat pemerintahan di Ibu Kota baru," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.