Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Ide Lelang Kapal Pencuri Ikan Berasal dari Oknum

Kompas.com, 30 April 2019, 20:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak setuju jika kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lelang. Menurut dia, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.

Susi mencontohkan, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah. Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi. Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.

“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam.  Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.

Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia. Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.

“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja. Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor. Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla.

Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut  sesuai ketentuan undang-undang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pembiayaan PT SMI ke Pemda Tembus Rp 36 Triliun, Paling Banyak untuk Bangun Jalan dan Jembatan
Pembiayaan PT SMI ke Pemda Tembus Rp 36 Triliun, Paling Banyak untuk Bangun Jalan dan Jembatan
Ekbis
Soal Redenominasi Rupiah, Pengusaha: Mestinya Aman...
Soal Redenominasi Rupiah, Pengusaha: Mestinya Aman...
Keuangan
Imbau Masyarakat Tak Kabur dari Utang Pinjol, OJK: Jangan Lari, Datangi Perusahaan dan Minta Restrukturisasi
Imbau Masyarakat Tak Kabur dari Utang Pinjol, OJK: Jangan Lari, Datangi Perusahaan dan Minta Restrukturisasi
Keuangan
Rencana Merger dengan Grab, Direktur GoTo: Belum Ada Keputusan
Rencana Merger dengan Grab, Direktur GoTo: Belum Ada Keputusan
Cuan
BCA Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Baru, Tawarkan Investasi Mulai 100 Dollar AS Lewat myBCA
BCA Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Baru, Tawarkan Investasi Mulai 100 Dollar AS Lewat myBCA
Cuan
Merger Pelita Air ke Garuda Tunggu Keputusan Danantara
Merger Pelita Air ke Garuda Tunggu Keputusan Danantara
Ekbis
Bos Pertamina Targetkan Penggabungan PPN, PIS, dan KPI 1 Januari 2026
Bos Pertamina Targetkan Penggabungan PPN, PIS, dan KPI 1 Januari 2026
Energi
Rekening Pekerja Migran Disalahgunakan untuk Judi Online, Pemerintah Ingatkan Bahaya Scammers
Rekening Pekerja Migran Disalahgunakan untuk Judi Online, Pemerintah Ingatkan Bahaya Scammers
Keuangan
Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi dan Transparansi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan
Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi dan Transparansi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan
Rilis
Perkuat Ekonomi Sirkular, Aqua dan Rekosistem Luncurkan Waste Station di Solo
Perkuat Ekonomi Sirkular, Aqua dan Rekosistem Luncurkan Waste Station di Solo
Ekbis
Redenominasi Dinilai Tak Berdampak Besar pada Investasi
Redenominasi Dinilai Tak Berdampak Besar pada Investasi
Ekbis
Perkuat Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand GPN
Perkuat Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand GPN
Ekbis
Kontainer yang Bawa Scrap Metal Terkontaminasi Cesium-137 “Hilang”
Kontainer yang Bawa Scrap Metal Terkontaminasi Cesium-137 “Hilang”
Industri
Nostalgia Zaman Soerhato, Nontov TV Wajib Bayar Iuran
Nostalgia Zaman Soerhato, Nontov TV Wajib Bayar Iuran
Ekbis
Asabri Tingkatkan Layanan Digital dan Titik Pelayanan untuk Peserta
Asabri Tingkatkan Layanan Digital dan Titik Pelayanan untuk Peserta
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau